Pimpinan Komisi III DPR Desak Jokowi Bubarkan Tim Bentukan Wiranto

13 Mei 2019 15:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus . Foto: ANTARA FOTO/Renald Ghifari
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus . Foto: ANTARA FOTO/Renald Ghifari
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menyoroti kebijakan pemerintah atas dibentuknya tim hukum nasional oleh Menko Polhukam yang bertugas mengawasi pernyataan sejumlah tokoh. Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik menilai tak ada urgensi sama sekali untuk membentuk tim ini.
ADVERTISEMENT
Erma menyesalkan sikap pemerintah ini karena memunculkan persepsi ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum yang sudah ada.
“Nah ini kan kesannya tidak percaya kepolisian dan kejaksaan. Saya minta Pak Jokowi perintahkan Menko Polhukam untuk bubarkan itu tim. Timnya tidak berguna. Ngapain bikin kalau sudah ada Kapolri dan Jaksa Agung di situ?,” jelas Erma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/5). .
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai, tim tersebut tidak patut dibentuk oleh pemerintah. Sebab, pemerintah sudah memiliki instrumen yang lebih lengkap dan jelas seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Ngapain bikin-bikin tim itu lagi? Menurut saya tidak berguna. Pemerintah sudah punya polisi, jaksa, kok pakai tim. Artinya tidak percaya dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Semua urusan kalau ada yang melakukan tindak pidana ya sama kepolisian, kejaksaan. Yang tidak boleh diintervensi pemerintah itu hanya satu, pengadilan,” tegas Erma.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, lanjut Erma, Komisi III berencana memanggil Kepolisian dan Kejaksaan guna meminta penjelasan terkait tugas dan fungsi tim tersebut. Ia menjelaskan mengapa tak langsung memanggil Menko Polhukam Wiranto.
“Kalau manggil Menkopolhukam harus rapat gabungan antara Komisi I dan III. Tapi akan kami panggil Kapolri dan Kejaksaan, terkait tim ini,” tutup dia.