news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pimpinan KPK Bergantian Jadi Pengganti Sementara Deputi Penindakan

6 Maret 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Posisi Deputi Penindakan KPK masih kosong. KPK masih akan melakukan seleksi untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Irjen Heru Winarko yang menjadi Kepala BNN. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pimpinan KPK akan secara bergantian akan bertugas sebagai deputi.
ADVERTISEMENT
"Nanti mungkin salah satu pimpinan secara bergantian akan berperan sebagai deputi penindakan," kata Agus saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Menurut Agus, pihaknya sudah tidak mungkin menjadikan Heru sebagai Plt Deputi Penindakan KPK sebab akan rangkap jabatan. Permasalahan administrasi tersebut dikhawatirkan akan menjadi celah praperadilan.
Agus menambahkan bahwa pimpinan KPK yang menggantikan sementara tugas deputi sudah pernah terjadi sebelumnya. Tepatnya pada periode pimpinan jilid pertama, yakni oleh Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Kalau tidak salah beliau selama 2 tahun itu wakil pimpinan dan deputi penindakan. Beliau bahkan kadang-kadang sampai jam 2 malam di kantor," kata Agus.
Selepas Tumpak, posisi Deputi Penindakan KPK secara bergantian diisi oleh pejabat dari Polri dan Kejaksaan. Menurut Agus, pihaknya juga kembali mempersilakan pejabat polisi atau kejaksaan mengikuti seleksi untuk menggantikan Heru.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan dilakukan kompetisi terbuka, tapi syarat jadi deputi harus dipasang supaya kualifikasi tidak berbeda dari deputi yang lalu," kata Agus.