Pimpinan KPK Segera Temui Para Pegawainya Bahas Petisi Hambatan Kasus

10 April 2019 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan KPK sudah mengetahui adanya petisi dari sejumlah pegawainya terkait adanya upaya menghambat penanganan kasus. Kelima pimpinan KPK segera menemui para pegawainya guna membahas petisi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan KPK akan menemui pegawai-pegawai pembuat petisi untuk mendengarkan secara langsung keluhan mereka," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Syarif belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan digelar. Namun ia menyatakan pertemuan akan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya. Setelah pimpinan lengkap di kantor," ujar dia.
Internal KPK kembali bergejolak. Para pegawai komisi antirasuah membuat petisi yang ditujukan untuk pimpinan KPK.
Dalam petisi yang terdiri dari 5 poin itu, mereka menilai dalam 1 tahun belakangan ini, ada upaya menghambat penanganan kasus di tingkat Kedeputian Penindakan yang tampuk pimpinannya dijabat Irjen Pol Firly.
Mulai dari terhambatnya proses ekspose, tidak disetujuinya pencekalan, perlakuan khusus terhadap saksi, hingga pembiaran dugaan pelanggaran berat. Petisi ini sudah ditandatangani 114 penyelidik dan penyidik.
ADVERTISEMENT