PKB: Kalau Melebar, Amandemen UUD Enggak Akan Jadi

15 Oktober 2019 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR asal PKB, Jazilul Fawaid, mengingatkan agar pembahasan amandemen UUD 1945 fokus pada satu titik, yaitu menghadirkan kembali haluan negara sebagaimana juga rekomendasi PDIP.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, PKB tidak ingin amandemen UUD 1945 melebar pada perubahan mendasar seperti mengubah mekanisme pemilihan presiden-wapres lewat MPR dan mengubah masa jabatan presiden.
"Fokus saja dulu pada Indonesia ini perlu blue print pembangunan itu saja (GBHN -red). Siapa nanti yang menyusun, MPR, siapa yang kemudian memberikan masukan, semua para ahli soal yang punya desain soal haluan negara," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10)
Ide-ide Gila Amandemen UUD 1945 Foto: Sabryna Muviola/kumparan
Dia membeberkan, setelah pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Minggu (20/10), MPR akan memulai pembahasan amandemen UUD dan diikuti dengan pembentukan panitia ad-hoc (sementara).
"Kalau dirasa rekomendasi 2014-2019 ini perlu ditindaklanjuti, maka dibentuk panitia ad hoc amandemen. Itu cara kerjanya MPR. Setelah mengumpulkan para pakar yang terkait yang memiliki konsep soal haluan negara dikumpulkan. Nanti di situ yang bekerja panitia ad hoc tentang amandemen," katanya.
ADVERTISEMENT
Jazilul mengingatkan amandemen yang meleber dari GBHN, bisa membuat proses ini tak selesai lagi dalam satu periode MPR. PKB fokus pada amandemen agar MPR bisa membentuk GBHN.
"Sementara ini PKB satu: GBHN. Tetapi kan terus melihat perkembangan masyarakat dan juga cara bekerjanya nanti di panitia Ad-hoc. Kalau dibebani dengan banyak isu kalau dibebani dengan banyak perubahan, tentu nanti tidak selesai itu dalam satu periode ini," tandasnya.