PKB Minta 10 Menteri ke Jokowi, NasDem Sebut Bisa Usul 11 Menteri

3 Juli 2019 12:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus NasDem, Taufiqulhadi. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politikus NasDem, Taufiqulhadi. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai NasDem menjadi salah satu partai yang berhasil mendapat suara lima besar di Pileg 2019. Dengan hasil pileg tersebut, NasDem mengklaim bisa mengusulkan nama-nama kandidat menteri lebih dari pada yang diusulkan PKB.
ADVERTISEMENT
“Suara NasDem kan lebih besar dari pada PKB di DPR, berdasarkan kursi, maka sepantasnya NasDem mengusulkan 11 (nama kandidat menteri),” ujar anggota Dewan Pakar NasDem, Taufiqulhadi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).
NasDem mendapatkan 59 kursi di DPR, sementara PKB 58 kursi. Meski begitu, menurut Taufiqulhadi, secara formal, pembahasan terkait menteri-menteri yang diusulkan oleh partai koalisi Jokowi-Ma’ruf belum pernah dilakukan. Di sisi lain, kata dia, persoalan menteri ini tidak sepatutnya diungkapkan ke publik.
“Tentu belum ada. Klaim-klaim itu tak terlalu tepat, itu nanti dikomunikasikan saja saat rapat dengan Pak Presiden terpilih secara langsung. Jadi enggak diungkapkan kepada publik,” ujar Taufiqulhadi.
“Ya bisa saja nanti PKB dapat 12 (kursi menteri), saya enggak tahu. Jadi enggak perlu diungkap-ungkapkan. Tapi pada dasarnya kalau bicara kursi atau perolehan suara, kursi NasDem lebih tinggi dari pada kursi PKB di DPR,” imbuh anggota Komisi III DPR itu.
ADVERTISEMENT
Yang jelas, lanjut Taufiqulhadi, NasDem memastikan jabatan menteri dan kepala lembaga yang menjadi jatah NasDem saat ini bisa dipertahankan.
“Tentu saja kursi yang ada bisa kita pertahankan, kemudian dengan suara NasDem lebih besar lagi sekarang. Jadi kursi yang ada dipertahankan dan NasDem naik 100 persen sekarang dan bisa dapat lagi,” tutupnya.
Pada periode 2014-2019 pemerintahan Jokowi-JK, NasDem mendapat dua jatah kursi jabatan strategis di pemerintahan yaitu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Jaksa Agung HM Prasetyo.