PKPI Akan Perjuangkan UU eSports: Bisa Jadi Nama Profesi di KTP - SIM

28 Januari 2019 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PKPI  Diaz Hendropriyono pada Konferensi pers Road to Final Indonesian eSports Games 2018/2019 di Restoran Libris, Jakarta, Selasa (22/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono pada Konferensi pers Road to Final Indonesian eSports Games 2018/2019 di Restoran Libris, Jakarta, Selasa (22/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi satu-satunya partai yang punya departemen eSports. Salah satu programnya diwujudkan dengan menggelar Indonesian eSports Games (IEG) 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (27/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Namun, Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono punya harapan lebih agar eSports diatur resmi oleh pemerintah lewat undang-undang. Diaz menyebut PKPI punya komitmen mendukung atlet maupun industri eSports.
“Dukungan PKPI terhadap eSports bukanlah sekadar omongan. Kita menjadi satu-satunya partai yang memiliki Departemen eSports yang sudah diluncurkan pada September 2018 lalu. Dan kini, kita sukses menyelenggarakan turnamen eSports berskala nasional,” tegas Diaz dalam keterangan tertulis, Senin (28/1).
Menurutnya, PKPI akan fokus mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) eSports untuk memperjuangkan hak-hak atlet eSports yang selama ini masih terabaikan. Dalam hal ini, atlet eSports seharusnya bisa mencantumkan profesinya di kolom pekerjaan pada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bahkan pemberian visa khusus untuk atlet eSports asing yang hendak berkunjung ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, PKPI juga akan mendorong hal-hal lain termasuk jaminan hari tua atau pensiun untuk para atlet eSports, pembangunan stadion eSports bertaraf internasional di setiap provinsi, dan keikutsertaan eSports sebagai cabang resmi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Jika PKPI duduk di DPR RI, kita akan memperjuangkan RUU Sistem Keolahragaan Elektronik (eSports) yang terpisah dari UU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional," terang Diaz.
"RUU tersebut akan menjadi jawaban atas permasalahan yang dialami oleh atlet maupun industri eSports Indonesia,” pungkas anak mantan KaBIN Hendropriyono itu.
Sementara, gelaran final Indonesian eSports Games (IEG) 2018 di JCC kemarin, menjadi puncak dari turnamen yang telah berlangsung sejak September 2018. Ada 5 cabang eSports yang dipertandingkan dan satu cabang eksibisi, yakni DOTA 2 yang dimenangi oleh PG Orca.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemenang dari kelima cabang utama adalah Tommy Sugiarto dari Tekken 7, Boom ID dari CS:GO, Capcorn dari Point Blank, Bigetron dari PUBG Mobile, dan Boom ID dari Mobile Legends.