PKPI Beri Sanksi Pengurus Kabupaten yang Loloskan 2 Caleg Eks Koruptor

31 Januari 2019 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan. (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan. (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mencalonkan dua orang mantan terpidana kasus korupsi sebagai caleg di Pileg 2019. Namun, DPP PKPI mengakuI tidak tahu ada caleg koruptor yang diajukan pengurus daerah.
ADVERTISEMENT
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan akan memberikan sanksi pada pengurus partai yang meloloskan dua caleg eks narapidana korupsi, Joni Kornelius Tondok (caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara) dan Mathius Tungka (caleg DPRD Kabupaten Poso).
"Tentu saja akan ada sanksi admininstratif maupun sanksi lain terhadap DPK atau dewan pimpinan kabupaten/kota yang bersangkutan," kata Verry saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (31/1).
Verry menegaskan tekad PKPI untuk tidak mencalonkan caleg mantan koruptor sudah bulat. Meski demikian, Verry tetap menghormati hukum karena kedua caleg tersebut sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Verry pun mempersilakan masyarakat untuk menentukan pilihan.
"Karena bagaimanapun juga kedua caleg sudah terdaftar, hak untuk dipilihnya dilindungi konstitusi dan UU kita," ucap Verry.
Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas Caleg mantan koruptor di kantor KPU. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas Caleg mantan koruptor di kantor KPU. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
"Kami mempersilakan masyarakat memberikan penilaian walaupun sekali lagi tidak mengubah haluan partai kami, bahwa kami akan terus berusaha menjadi garda terdepan terhadap pemberantasan korupsi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Verry memastikan dari jumlah 377 anggota dewan yang dimiliki PKPI di seluruh Indonesia, sampai saat ini tidak pernah ada yang terkena kasus korupsi. "Ini tidak akan mengubah apa yang menjadi haluan partai kami, saat ini alhamdulillah tidak dan semoga tidak pernah ada yang terkena kasus korupsi," ungkapnya.
KPU sebelumnya sudah mengumumkan daftar nama caleg mantan narapidana kasus korupsi di Pileg 2019. Total ada 49 caleg yang berlaga di Pileg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan DPD.
Pengumuman sederet mantan koruptor itu sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Nama caleg dengan status narapidana harus diumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
ADVERTISEMENT
Berikut 49 caleg mantan narapidana korupsi:
Partai Golkar
1. Hamid Usman Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara
2. Desy Yusandi Caleg DPRD Provinsi Banten
3. H Agus Mulyadi R Caleg DPRD Provinsi Banten
4. Petrus Nauw Caleg DPRD Provinsi Papua Barat
5. Heri Baelanu KA Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang
6. Dede Widarso Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang
7. Saiful T Lasmi Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una
8. Edy Muklison Caleg DPRD Kabupaten Blitar
Partai Gerindra
1. Moh Taufik Caleg DPRD DKI Jakarta
2. Herry Jones Johny Kereh Caleg DPRD Sulawesi Utara
3. dr Husen Kausaha Caleg DPRD Maluku Utara
4. Ferizal Caleg DPRD Belitung Timur
5. Mirhammuddin Caleg DPRD Belitung Timur
ADVERTISEMENT
6. Hi Al Hajar Syahyan Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus
Partai Berkarya
1. Mieke L Nangka Caleg DPRD Sulawesi Utara
2. Hi Arief Armain Caleg DPRD Maluku Utara
3. Yohanes Marinus Koto Caleg DPRD Kabupaten Ende
4. H Andi Muttamar Mattotorang Caleg DPRD Kabupaten Bulukumba
Partai Hanura
1. Wilhelmus Tahalele Caleg DPRD Maluku Utara
2. Mudasir Caleg DPRD Jawa Tengah
3. Akhmad Ibrahim Caleg DPRD Maluku Utara
4. HM Warsit Caleg DPRD Kabupaten Blora
5. Moh Nur Hasan Caleg DPRD Kabupaten Rembang
Partai Demokrat
1. Jones Khan Caleg DPRD Kota Pagar Alam
2. Jhoby Husban Caleg DPRD Kota Cilegon
3. Syamsudin Caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah
4. Darmawati Dareho Caleg DPRD Kota Manado
ADVERTISEMENT
PDIP
1. Abner Reinal Jitmaru Caleg DPRD Papua Barat
Partai Garuda
1. Ariston Moho Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan
2. Yulius Dzkhi Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan
Partai Perindo
1. Smuel Buntuang Caleg DPRD Gorontalo
2. Zulfikri Caleg DPRD Kota Pagar Alam
PKPI
1. Joni Kornelius Tondok Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara
2. Mathius Tungka Caleg DPRD Kabupaten Poso
PAN
1. Abdul Fattah Caleg DPRD Jambi
2. Masri Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur
3. Muhammad Afrizal Caleg DPRD Kabupaten Lingga
4. H Bahri Syamsu Arief Caleg DPRD Kota Cilegon
PKS
1. Maksum DG Mannassa Caleg DPRD Kabupaten Mamuju
PBB
1. Nasrullah Hamka Caleg DPRD Jambi.
Caleg DPD ada 9 orang. Berikut daftarnya :
ADVERTISEMENT
1. Abdullah Puteh Caleg DPD Aceh
2. H Abdillah Caleg DPD Sumatera Utara
3. Hamzah Caleg DPD Bangka Belitung
4. Lucianty Caleg DPD Sumatera Selatan
5. Ririn Roayana Caleg DPD Kalimantan Tengah
6. La Ode Bariun Caleg DPD Sulawesi Tenggara
7. Masyhur Masie Abunawas Caleg DPD Sulawesi Tenggara
8. Yani Muluk Caleg DPD Sulawesi Tenggara
9. Syachrial Kui Damopolii Caleg DPD Sulawesi Utara