PKS: 5 Bacaleg Eks Napi Korupsi Sudah Diganti

30 Juli 2018 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 5 bakal caleg dari PKS di tingkat provinsi dan kabupaten, terindikasi merupakan mantan napi koruptor berdasarkan data Bawaslu. Daftar itu bertentangan dengan Peraturan KPU yang melarang mantan napi korupsi nyaleg di 2019, meski aturan ini sedang digugt.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa para bacaleg tersebut mendaftar di waktu terakhir pendaftaran sehingga tak sempat diverifikasi lebih lanjut.
"Kami kecolongan di 4 atau 5 nama. Dan mereka hadir di hari terakhir yang kemudian tidak bisa kita verifikasi lebih lagi," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/7).
"Dan mereka sebagian besar, 4 (orang) bukan kader PKS," lanjut dia.
Hidayat lalu menegaskan saat ini para bacaleg itu sudah diganti. Saat ini penggantinya sudah disetujui oleh pengurus di daerah.
"Limanya sudah diganti. Dan pengurus daerah sudah sepakat dengan penggantinya," ucap Hidayat.
Dijelaskan Hidayat lebih lanjut, para bacaleg yang eks napi koruptor itu hanya berada di tingkat provinsi dan kabupaten. Sementara, untuk bacaleg ditingkat pusat diklaim Hidayat bersih dari status tersebut.
ADVERTISEMENT
"Di kami DPR pusat bersih, adanya di provinsi 1, kabupaten ada 4, kota semuanya bersih. Kalau ada partai yang ngotot mencalonkan napi bermasalah ya silakan saja nanti masyarakat yang menilai," tuturnya.
Caleg Pemilu 2019  (Foto: Basith/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Caleg Pemilu 2019 (Foto: Basith/kumparan)