PKS Akan Surati KPU Minta Caleg yang Diduga Cabuli Anaknya Dicoret

13 Maret 2019 18:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
PKS akan meminta KPU mencoret nama calegnya yang terkena kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Caleg dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berinisial AH itu diduga mencabuli anaknya selama 14 tahun.
ADVERTISEMENT
"PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan segera sampaikan surat resmi ke KPU. Minta Caleg tersebut dicoret dari DCT," kata Anggota Advokasi Hukum DPP PKS, Zainudin Paru saat dihubungi, Rabu (13/3).
Zainudin menegaskan, meski AH merupakan caleg PKS, AH bukan kader binaan melainkan calon eksternal partai. Hal itu sebagai wujud keterbukaan PKS menampung potensi caleg yang ingin mengabdi kepada masyarakat.
"Sementara, yang kami ketahui pelaku adalah calon eksternal. Pelaku bukanlah kader binaan PKS yang dibimbing sesuai dengan sistem pengkaderan yang belaku diinternal PKS," kata dia.
"Ini wujud komitmen PKS sebagai partai terbuka menampung semua potensi di tengah masyarakat," imbuh Zainudin.
Saat ini, kata Zainudin, DPP PKS telah meminta DPW Sumbar menginvestigasi dan melaporkan ke DPP terkait kasus tersebut. Temasuk soal alasan DPW Sumbar menerima AH sebagai caleg dari PKS.
ADVERTISEMENT
"DPP sedang minta DPW Sumbar untuk lakukan investigasi dan membuat laporan ke DPP secara lengkap mengenai tindakan asusila yang dilakukan pelaku. Termasuk pertimbangan teman-teman di DPD Pasaman Barat dan DPW Sumbar menerima yang bersangkutan sebagai caleg PKS (dari tokoh eksternal)," kata dia.
Zainudin menegaskan AH telah dipecat sebagi anggota PKS atas kasus yamg menimpanya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang sempat menimpa anggotanya tersebut.
"(AH) sekaligus dipecat sebagai anggota PKS. Atas kasus ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pasaman Barat dan semua pihak yang selama ini mendukung PKS," pungkas dia.
Sebelumnya, Polres Pasaman Barat menerima laporan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan caleg dari (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat. AH dilaporkan keluarganya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya sejak berumur 3 tahun selama 14 tahun.
ADVERTISEMENT
"Iya, terlapor berinisial AH ini caleg dari PKS. Masih dalam proses pencarian," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Selasa (12/3).
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan caleg itu. AH diketahui tengah kabur ke Jakarta.