PKS Desak Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional: Korbannya Besar

21 Agustus 2018 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Foto: Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Fraksi PKS meminta pemerintah mempercepat penanganan korban gempa Lombok mengingat intensitas gempa masih terus terjadi. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengingatkan pemerintah bahwa prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan korban.
ADVERTISEMENT
“Prioritas utama pemerintah adalah menyelamatkan korban rakyat. Jangan berpikir untung rugi, citra dan lain sebagainya,” kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8).
Jazuli mengatakan, Fraksi PKS telah mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada korban gempa di Lombok. Dia menilai, penanganan korban gempa masih lambat, bahkan banyak wilayah yang sulit mengakses bantuan.
Maka dari itu, Fraksi PKS mendukung agar pemerintah segera menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, sehingga pemerintah mengerahkan semua kekuatan untuk memulihkan daerah yang terkena gempa. Status yang sama pernah diterapkan untuk bencana tsunami Aceh.
“Kita harus lihat kondisi faktual penanganan korban gempa yaitu derita rakyat NTB. Itu dulu yang dilihat sebagai prioritas, jangan hal-hal lain. Faktanya korban besar, kerusakan luas, ekonomi lumpuh, dan DPRD Provinsi NTB juga sudah merekomendasikan agar menjadi bencana nasional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Data terakhir BNPB, akibat gempa 7 magnitudo pada 5 Agustus lalu, ada 460 orang meninggal dunia. Sementara pada gempa 6,9 magnitudo Minggu (19/8) tercatat 14 orang meninggal dunia.
Selain itu, lanjut Jazuli, banyak keluhan di lapangan bahwa akses pengiriman bantuan ke titik gempa begitu sulit, lambat, dan tidak merata.
Warga korban gempa mengumpulkan barang berharga mereka pascagempa di Dusun Sambik Jengkel Perigi, Lombok Utara, NTB, Sabtu (11/8).  (Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
zoom-in-whitePerbesar
Warga korban gempa mengumpulkan barang berharga mereka pascagempa di Dusun Sambik Jengkel Perigi, Lombok Utara, NTB, Sabtu (11/8). (Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
“Kita lihat sendiri, evaluasi penanganan korban sejak tanggap darurat, rekonstruksi, dan rehabilitasi di lapangan lambat dan tidak merata. Banyak keluhan di lapangan bahkan akses korban terhadap bantuan sulit,” tegas Jazuli.
Sehingga, tambah Jazuli, penetapan bencana nasional akan mempermudah penanganan tanggap darurat bencana. Selain itu mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
“Jadi soal penetapan bencana nasional ini semata-mata bagaimana upaya kita untuk menghadirkan proses tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitasi yang lebih kuat dan tuntas, dengan dukungan penuh sumber daya nasional termasuk pendanaan APBN yang memang tersedia dana on call untuk kondisi bencana nasional,” tutup Anggota Komisi I DPR itu.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, pemerintah tidak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional karena status itu akan diartikan bencana untuk seluruh Indonesia. Salahsatu akibat dari penetapan itu, negara-negara lain akan berdatangan memberikan bantuan.
Presiden Jokowi mengambil jalan tengah dengan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait penanganan gempa di Lombok. Dalam inpres tersebut, presiden memerintahkan Menteri PUPR, BNPB melakukan penanganan bencana dengan melibatkan TNI/Polri. Kemendagri juga menerbitkan surat untuk seluruh provinsi agar membantu NTB menangani dampak gempa.