PKS Desak Pemerintah RI Proaktif Hentikan Penindasan Uighur

13 Januari 2019 1:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi 'Kesaksian dari Balik Penjara Uighur' di Restoran Bebek Bengil, Menteng, Jakarta Pusa, Sabtu (12/1). (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi 'Kesaksian dari Balik Penjara Uighur' di Restoran Bebek Bengil, Menteng, Jakarta Pusa, Sabtu (12/1). (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf, mengatakan keprihatinannya terhadap tragedi penyiksaan yang menimpa Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
ADVERTISEMENT
Muzammil mengatakan keprihatinannya telah disampaikan pada rapat paripurna DPR. Dia mendesak pemerintah agar proaktif untuk menghentikan penindasan tersebut. Menurut Muzzamil, hal itu sesuai dengan konstitusi negara.
"Kejahatan HAM luar biasa telah terjadi di Uighur. Oleh karena itu, Indonesia atas perintah konstitusi, berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan harus menyuarakan pemerintah kepada PBB," kata Muzzamil dalam diskusi 'Kesaksian dari Balik Tembok Penjara Uighur' di Restoran Bebek Bengil, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).
Menurut Muzzamil, Indonesia harus terus mendorong penghentian penindasan itu. Ia pun berencana akan mendorong agar pimpinan DPR untuk meninjau langsung lokasi pengungsian Muslim Uighur di beberapa negara.
"Saya akan meminta pimpinan-pimpinan DPR untuk mengunjungi pengungsi-pengungsi Uighur yang ada di Kazakhstan, Uzbekistan, dan Turki. Mudah-mudahan kita melihat ke sana sebagai amanat dari konsitusi. Karena amanat konstitusi, pemerintah, DPR, dan masyarakat Indonesia harus bersama Uighur," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Muzzamil juga menyebut, diskriminasi agama dan penyiksaan di Uighur, menghilangkan nilai-nilai Islam dan kebudayaan masyarakatnya.
"Pelanggaran HAM terbesar melebihi Israel," ucapnya.
Warga Uighur di Xinjiang, China (Foto: AFP/Johannes Eisele)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Uighur di Xinjiang, China (Foto: AFP/Johannes Eisele)
Adanya pelanggaran HAM di Uighur dibenarkan oleh Amnesty International Indonesia. Menurut laporannya pada September 2018, Amnesty mengatakan pemerintah China menyebut daerah di Uighur itu masuk wilayah pendidikan transporasi. Akan tetapi, karena banyaknya pelanggaran yang diduga dilakukan, Amnesty menyebut daerah di Uighur masuk zona tanpa adanya hak asasi manusia.
"Dalam laporan kami di situ ada detail. Kita menyebutnya, zona di kamp-kamp pendidikan, ini zona tanpa hak asasi" ujar juru bicara Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, yang juga narasumber dalam acara hari itu.
Menurut Haeril, keluarga Muslim Uighur diminta untuk tidak menceritakan kejadian di Uighur. Apabila hal itu dilakukan, maka akan ada sanksi yang diterima.
ADVERTISEMENT
"Sanksinya keluarga mereka yang berada di provinsi tersebut akan memdapatkan perlakuan diskriminatif dalam kamp pendidikan tersebut," kata Haeril.
"Jadi banyak sekali bentuk-bentuk diskriminasi yang terjadi di dalam kamp tersebut," pungkasnya.
Kamp Rahasia Penyekap Uighur (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kamp Rahasia Penyekap Uighur (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Sebelumnya, Dubes China untuk Indonesia Xiao Xien membantah terkait adanya penyiksaan terhadap Muslim di Uighur. Pemerintah China memberikan jaminan kebebasan beragama dan berpendapat kepada seluruh masyarakat Muslim di sana. Hal itu juga berlaku untuk suku Uighur di Xinjiang.
"Mengenai isu kamp, ada satu hal yang saya titik beratkan. China adalah negara multisuku dan agama, hal ini mirip dengan Indonesia. Kami menghormati hak kebebasan beragama yang dilindungi oleh undang-undang di China. Masyarakat di sana bisa terbuka menikmati kebebasan," kata Xien dalam kujungannya di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
ADVERTISEMENT