Ledia Hanifa Amaliah

PKS: Dewan Pengawas Dipilih Jokowi, KPK Tak Bebas Intervensi

17 September 2019 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota tim materi debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota tim materi debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi PKS menyetujui Revisi UU KPK, namun menolak ketentuan soal Dewan Pengawas. Dalam rapat paripurna, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa, menyebut keberadaan Dewan Pengawas membuat KPK tak independen.
ADVERTISEMENT
"Persoalan pemilihan Dewan Pengawas KPK yang jadi kewenangan mutlak presiden. Fraksi PKS menganggap ketentuan tersebut tak sesuai tujuan draf awal RUU KPK yaitu membentuk Dewan Pengawas yang profesional dan terbebas dari intervensi," ucap Ledia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9).
PKS menganggap pembentukan Dewan Pengawas yang menjadi bagian dar KPK, menyebabkan Dewan Pengawas tidak dapat bekerja lebih independen dan kredibel. Padahal revisi ini konteksnya memberikan penguatan kepada KPK.
PKS menilai seharusnya penyadapan cukup memberi tahu Dewan Pengawas untuk monitoring dan audit agar tidak dilakukan semena-mena dan melanggar HAM, bukan meminta izin.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu Fraksi PKS menolak ketentuan pelembagaan Dewan Pengawas KPK yang jadi kewenangan mutlak presiden serta keharusan KPK meminta izin Dewan Pengawas untuk penyadapan," pungkasnya.
Meski begitu, paripurna DPR tetap menyepakati revisi UU yang penuh kontroversi dan dinilai mengancam KPK itu, karena mayoritas fraksi setuju pada seluruh poin revisi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten