PKS Dukung Satgas Novel: Mudah-Mudahan Bukan Kepentingan Politik

14 Januari 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid mengapresiasi pembentukan satgas khusus untuk mengusut kasus teror penyerangan air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Ia menilai, meskipun pembentukan satgas terlambat, diharapkan pembentukan satgas tidak memiliki unsur kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
"Sekalipun telat itu lebih bagus daripada tidak sama sekali ya. Sekalipun ini menjelang Pilpres 2019 mudah-mudahan ini bukan untuk kepentingan politik dan tidak untuk kepentingan politisasi," kata Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/1).
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
Hidayat meminta satgas yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional dan transparan. Ia berharap agar pelaku teror betul-betul ditangkap, bukan pihak lain yang harus bertanggung jawab.
"Kita berharap kerjanya betul-betul transparan dan profesional dan jangan nanti hanya menghadirkan kambing hitam untuk targetin seolah-olah sudah dikerjakan seolah-olah sudah ditangkap padahal belum tentu dia yang melakukannya," jelas Wakil Ketua MPR ini.
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Hidayat menuturkan, untuk kinerja maksimal, satgas diharapkan mempertimbangkan peran pihak lain dalam membantu mengusut teror Novel. Sehingga, kerja satgas memiliki masukan dari sudut pandang berbeda.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya polisi terbuka saja karena ini sudah menjadi tuntutan publik. Ini sudah sangat telat berarti kredibilitas akan dia bentuk dengan melibatkan pihak lain bisa dari Komnas HAM bisa dari pakar bidang semacam ini, termasuk melibatkan KPK juga diperlukan supaya masalahnya bisa tuntas dan bisa dilihat dari seluruh sudut pandang," tutur dia.
"Sebab kalau hanya dari satu pihak saja, dan tertutup, dan proses tidak transparan, publik akan tidak percaya dan apalagi kalau itu hanya menghadirkan kambing hitam tidak menyelesaikan masalah dan hanya menimbulkan korban baru. Jangan (sampai terjadi)," pungkasnya.