PKS: Hak Angket Iwan Bule Pj Gubernur Jangan Layu Sebelum Berkembang

19 Juni 2018 10:55 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Fraksi PKS serius akan menggulirkan hak angket terhadap pemerintah karena telah menunjuk perwira aktif Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dinilai telah menyalahi aturan UU.
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, seluruh pihak yang ingin mengajukan hak angket tidak boleh hanya sebatas wacana politik. Dia menyebut, jangan sampai pengguliran hak angket hanya sebatas keinginan semata, bukan kesungguhan.
“Sebab langkah menggulirkan hak angket juga memberikan isyarat kepada publik bahwa ada dugaan Keppres untuk Iriawan berpotensi cacat hukum. Jangan sampai hak angket ini hanya sebatas keinginan, bukan kesungguhan,” kata anggota Komisi III DPR ini saat dihubungi kumparan, Selasa (19/6).
Menurut dia, hak angket bisa dijadikan alat transaksi politik. Namun, hak angket memang merupakan hak dari pada legislator di DPR. Sehingga, sah saja jika ada fraksi yang ingin mengajukan hak angket untuk menelaah persoalan Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule ini menjadi Pj Gubernur Jabar.
ADVERTISEMENT
Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
Meski begitu, menurut Nasir, Presiden Joko Widodo tentu telah memperhitungkan kekuatan politik serta ancaman di parlemen. Maka dari itu, dia tidak ingin hak angket kali ini hanya selesai pada cibiran, bukan tindakan riil.
“Presiden berani menerbitkan keppres Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar karena merasa yakin bahwa di parlemen beliau diamankan oleh fraksi-fraksi pendukung pemerintah,” ucap Nasir.
“Karena itu, bisa jadi hak angket akan menjadi layu sebelum berkembang. Saya tidak pesimistis. Tapi belajar dari pengalaman soal menggulirkan hak angket, akhirnya tersesat di jalan yang terang,” imbuh anggota DPR dapil Aceh itu.
Wacana pengguliran hak angket ini pertama kali disampaikan oleh Demokrat dan Gerindra. Kedua fraksi ini menilai pemilihan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar telah melanggar konstitusi. Usulan ini kemudian diikuti oleh PKS. Hak angket rencananya akan digulirkan di DPR setelah libur Lebaran selesai.
ADVERTISEMENT