PKS Harap Pemerintah Tak Bungkam Gerakan #2019GantiPresiden

7 Mei 2018 8:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang kaus #2019GantiPresiden. (Foto: Aria Rusta/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang kaus #2019GantiPresiden. (Foto: Aria Rusta/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beredar surat imbauan yang melarang pemakaian atribut kaus #2019GantiPresiden saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara. Surat tersebut ditandatangi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Syaiful Bahri, dan ditujukan untuk Satpol PP Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera turut menanggapi surat imbauan tersebut. Menurut Mardani, seharusnya pemerintah tidak usah melarang jika ada yang memakai kaus tersebut.
"Mestinya itu bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat," kata Mardani Ali Sera kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (6/5).
"Negara dan semua aparatnya khususnya pengambil kebijakan jangan dungu dengan memaksakan kehendak yang bertentangan dengan konstitusi," lanjut dia.
Mardani Ali Sera (Foto: DPP PKS)
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera (Foto: DPP PKS)
Mardani menyebut, penggunaan CFD untuk kegiatan seperti ini seharusnya difasilitasi oleh pemerintah. Bila tidak, politik Indonesia akan semakin kehilangan gairahnya.
"Sekarang masyarakat mulai bergairah dan memperhatikan serta mau terlibat dengan politik. Ini mahal harganya," ucap Mardani Ali Sera.
Karena dijelaskan Mardani, jika tindakan ini membuat masyarakat kembali apatis maka akan ada jarak. Jarak antara politik itu dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kita harus menanggung akibatnya, politik yang berjarak dengan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap membenarkan surat imbauan yang beredar itu. Surat bernomor 300/4707 per tanggal 4 Mei 2018 itu, berisi instruksi Pemkot Medan kepada satpol PP untuk menertibkan penggunaan atribut kaus #2019GantiPresiden pada kegiatan CFD di Jalan Pulau Pinang, maupun kegiatan lainnya yang melibatkan banyak massa.
“Kalau untuk suratnya belum, tapi sudah masuk (dari grup WhatsApp resmi). Sudah dilaksanakan imbauan (larangan kaus #2019GantiPresiden) itu,” kata Rahmat saat dihubungi, Minggu (6/5).
Selain larangan di kawasan CFD, masyarakat juga diminta agar atribut tersebut tidak digunakan untuk kegiatan lain di rumah ibadah maupun lembaga pendidikan.