Lipsus, Naturalisasi, Nasir DJamil

PKS Ingin Dewan Pengawas KPK Langsung Diseleksi DPR

16 September 2019 17:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR RI, Nasir DJamil. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR RI, Nasir DJamil. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyusunan Revisi UU KPK kini tengah dibahas di DPR. Badan Legislasi (Baleg) telah bertemu Menkumham untuk membahas sejumlah poin revisi UU yang diusulkan DPR maupun pemerintah, salah satunya soal pembentukan Dewan Pengawas (DP).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil menilai Dewan Pengawas sebaiknya langsung dipilih oleh DPR sejak awal, dan tak perlu dipilih oleh presiden lalu diseleksi di DPR.
"Menurut saya sebenarnya memang idealnya memang sebagai lembaga pengawas, DPR juga pengawas, DPR 'kan punya fungsi pengawasan. Nah, idealnya menurut saya memang itu dilakukan seleksinya oleh DPR, dari awal oleh DPR," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Meski begitu, Nasir menegaskan, hak menyeleksi Dewan Pengawas bukan berarti diberikan sepenuhnya kepada DPR. Nantinya, kata Nasir, DPR tak bekerja sendiri dan akan melibatkan para ahli.
"Artinya begini, DPR dalam menyeleksi Dewan Pengawas, calon-calon anggota Dewan Pengawas itu bisa meminta bantuan dari ahli-ahli lain untuk membantu DPR. Menilai apakah orang ini layak dan patut untuk menjadi Dewan Pengawas KPK," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk komposisinya, lanjut Nasir, adalah urusan nomor dua. Nasir menyebut, yang terpenting, Dewan Pengawas adalah orang berintegritas yang paham soal seluk beluk pemberantasan korupsi. Nasir juga menegaskan Dewan Pengawas sebaiknya tak aktif di Parpol.
Anggota Komisi II DPR RI, Nasir DJamil. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
"Dari mana pun menurut saya enggak perlu dipersoalkan. Kalau misalkan partai-partai politik menginginkan ada orang parpol atau mantan parpol, ya, sebaiknya memang mantan parpol, yang tidak aktif di partai politik, sesuai dengan syarat menjadi pimpinan KPK kan," tuturnya.
"Bahwa ketika dia menjadi pimpinan KPK, dia harus menanggalkan semua atribut-atribut yang dia miliki," ungkap Nasir.
Pembahasan soal Dewan Pengawas antara pemerintah dan DPR kini memang masih berjalan alot. Sebab, jika pemilihan Dewan Pengawas diusulkan pemerintah, DPR khawatir hak itu akan digunakan oleh partai yang berada di dalam pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Kalau ini diserahkan semua ke pemerintah nanti ada juga kekhawatiran nanti ini dipergunakan oleh partai yang ada dalam pemerintahan misalnya atau pihak yang ada di pemerintahan untuk kemudian 'menembak', memojokkan di luar pemerintahan," kata Anggota Komisi III fraksi PPP, Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten