PKS: Jokowi Fokus UU Antiterorisme, Bukan Aktifkan Komando Gabungan

17 Mei 2018 10:25 WIB
Ilustrasi anggota TNI AD (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anggota TNI AD (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
ADVERTISEMENT
Wacana pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani masalah terorisme mencuat. Namun, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Antiterorisme dibandingkan mengaktifkan lagi wacana ini.
ADVERTISEMENT
Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS ini, dalam UU Antiterorisme yang hampir rampung pembahasannya, ada aturan soal pelibatan TNI.
"Kita kembali ke UU teroris saja, itu saja kita tunggulah. UU Anti Terorisme ini disahkan sebentar lagi kita jalankan," kata Abdul Kharis, Kamis (17/5).
Dalam draf revisi UU Antiterorisme tersebut, belum diatur soal pembentukan Koopssusgab. Revisi hanya mengatur pelibatan TNI tanpa pembentukan unit baru dan hanya menggunakan unit pasukan yang sudah ada.
Baginya, pemerintah sebaiknya menjadikan penyelesaian revisi UU Anti Terorisme sebagai prioritas. Sebab, dalam pembahasan waktu lalu pihak pemerintah yang meminta untuk menunda itu untuk dibawa ke rapat paripurna pengesahan.
"Ya nanti lebih merujuk UU Antiterorisme yang baru ini. Prioritasnya di UU biar segera diselesaikan karena kemarin yang minta tunda kan pemerintah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Ini biar diselesaikan. Setelah selesai dilaksanakan. Itu saja. Jangan pakai yang lain-lain," tandasnya.
Duka Cita Akibat Teror Bom Surabaya (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Duka Cita Akibat Teror Bom Surabaya (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Usulan pengaktifan Koopssusgab TNI dilontarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dia menyatakan, wacana itu sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi tertarik dengan usulan tersebut.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah disetujui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).