news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PKS Minta Polisi Bersikap Adil Sikapi Laporan Atas Habib Bahar

30 November 2018 17:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tengah memproses laporan atas kasus dugaan ujaran kebencian oleh Habib Bahar Bin Smith terhadap Presiden Jokowi. Dalam kasus tersebut, Habib Bahar dilaporkan oleh kader PSI, Muanas Alaidid.
ADVERTISEMENT
Menanggapi proses laporan itu, PKS meminta agar kepolisian bersikap adil. Artinya, turut memproses semua laporan yang ada tanpa mengkhususkan kasus-kasus tertentu.
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
"Maka polisi penting untuk berlaku adil. Dalam arti jangan bila ada satu pihak melaporkan ditindaklanjuti tapi ada satu pihak yang tidak ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).
"Secara prinsip kan Indonesia negara hukum, jadi segala sesuatu harus dibuktikan melalui jalur hukum. Di negara hukum yang bersifat demokrasi, tentu di satu sisi satu pihak dibebaskan berbicara dan kebebasan menyampaikan kritik merupakan suatu hal yang diatur hukum," tambah dia.
Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid laporkan Bahar Bin Smith (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid laporkan Bahar Bin Smith (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Tak hanya itu, ia mengingatkan agar polisi jangan hanya memproses kasus yang terindikasi mengkritik pihak-pihak yang ada dalam pemerintah semata. Sementara, untuk laporan dari pihak-pihak di luar pemerintah tak diproses sama sekali.
ADVERTISEMENT
"Sudah banyak yang dilaporkan ke polisi tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. Jadi jangan karena satu pihak yang mengkritik pemerintah segera dilakukan penegakan hukum," jelasnya.
"Tapi pihak yang difitnah karena mereka berada di luar pemerintahan jadi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi memang hukum harus berdiri setegak-tegaknya atas dasar hukum itu sendiri. Bukan karena politisasi, framing, atau pesan-pesanan politik," pungkasnya.
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
Habib Bahar dilaporkan lantaran ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Dalam sebuah video berdurasi 60 detik, Habib Bahar menyebut Jokowi banci karena tidak berani bertemu dengan rakyat.
"Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ujarnya dalam video itu.
ADVERTISEMENT