PKS: Penyerahan Nama Cawagub DKI ke Anies Tunggu Tanda Tangan Prabowo

27 Februari 2019 14:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PKS dan Gerindra kembali menemui jalan berliku sebelum menyerahkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai Cawagub DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Ketua DPW PKS DKI, Syakir Purnomo, mengaku surat rekomendasi dua nama tersebut sudah selesai ditandatangani Sohibul Iman selaku Ketum PKS. Namun, surat tersebut belum bisa dikirimkan ke Anies karena Ketum Gerindra Prabowo Subianto belum menandatanganinya.
“Saat ini kami masih menunggu tanda tangan dari Pak Prabowo dan Pak Muzani selaku Ketum dan Sekjen DPP Partai Gerindra. Semoga segera tuntas,” kata Syakir saat dihubungi, Rabu (27/2).
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik, mengungkapkan saat ini Prabowo masih kampanye di luar Jakarta. Sehingga surat rekomendasi Agung dan Syaikhu masih belum bisa diparaf oleh capres nomor urut 02 tersebut.
“Mudah-mudahan sih ke Jakarta hari ini pulangnya ya. Pokoknya begitu sampai di Jakarta, pasti tanda tangan. Tadi sudah ditelepon juga. (Muzani) Bareng Pak Prabowo. Kemarin saya telepon Pak Muzani, nunggu Pak Prabowo,” ujar Taufik.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
ADVERTISEMENT
Taufik mengatakan apabila sudah ditandatangani Prabowo, pihaknya langsung menyerahkan ke Anies. Namun ia belum berani memastikan kapan waktu penyerahan dilakukan.
“Begitu selesai tanda tangan, langsung diserahkan. Kalau menyerahkan kan enggak ada waktu, kapan aja bisa. Begitu selesai tanda tangan, diteruskan. Kalau kantornya Pak Anies lagi buka, ya kita kasih,” tutur Taufik.
Nama Agung dan Syaikhu telah disepakati kedua partai pengusung sebagai calon pengganti Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI. Setelah diserahkan ke Anies, dua nama tersebut langsung diteruskan ke DPRD DKI untuk proses selanjutnya.