PKS soal Komando Gabungan TNI: Tak Perlu Dijadikan Permanen

18 Mei 2018 21:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wacana pemerintah mengaktifkan kembali Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk ikut menangani terorisme menjadi sorotan. Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, pasukan dari TNI tersebut sebaiknya tidak bersifat permanen.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Koopssusgab, kata dia, diperlukan jika memang aksi terorisme telah membuat negara dalam kondisi darurat.
"Tidak perlu permanen karena keperluannya dalam posisi di mana polisi sudah tidak mampu. Dan dalam posisi di mana kejahatan terorisme sangat luar biasa dahsyatnya sehingga negara dalam kondisi darurat," ujar Hidayat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).
Untuk aksi terorisme yang belakangan ini terjadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini memandang Polri masih dapat menanganinya. Oleh karena itu, keberadaan Koopssusgab belum mendesak sehingga ia meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam keberadaan pasukan itu.
"Kalau nanti polisi tidak mampu, ya polisi silakan menyampaikan permintaannya," ujarnya.
Menurut Hidayat, langkah penanganan terorisme yang diperlukan saat ini adalah memperkuat intelijen. Sebab, aksi terorisme saat ini bukan berupa pertempuran terbuka.
ADVERTISEMENT
"Karena itu yang paling banyak dilakukan adalah penguatan intelijen dan penguatan faktor koordinasi antarlembaga intelijen untuk pemberantasan terorisme," kata Hidayat.