PKS Tanggapi Konflik Menkumham dengan Walkot Tangerang: Tidak Elok

18 Juli 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Konflik antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang berawal dari saling sindir lalu saling melaporkan ke polisi, mengundang keprihatinan. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera.
ADVERTISEMENT
“Tidak elok dan ariflah pejabat publik baik level pusat atau daerah berseteru begini, sampai ke publik, bahkan ke polisi,” kata Mardani dalam keterangannya, Kamis (18/7).
Lebih jauh, Ia mengatakan tiap pejabat baik level pusat atau daerah mesti punya akhlak yang baik. “Pemimpin harus menjadi panutan masyarakat,” ujarnya.
Legislator PKS ini menyarankan sebaiknya setiap masalah dapat didiskusikan dengan kepala dingin dan kembalikan segala permasalahan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan sekali-kali mengikuti kemarahan dan ego subjektif masing-masing pihak.
"Sejuk kalau para pejabat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mengembalikan segala sesuatunya sesuai tata aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Mardani.
Mardani berharap keduanya bisa menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. “Meminta maaf adalah perbuatan para ksatria. Tapi memaafkan, adalah ciri manusia dewasa," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap persoalan ini segera selesai dan semua bisa fokus lagi melayani masyarakat.
"Presiden Jokowi atau Mendagri Tjahjo Kumolo harusnya bisa memediasi masalah ini agar diselesaikan dengan sejuk dan mengikuti aturan yang ada," ungkap Mardani.
Selain itu ia mengatakan ini menjadi pelajaran penting perlunya komunikasi dan kerjasama yang baik antar jajaran pelaksana pemerintahan.
"Sebagai pejabat yang utama dipikirkan adalah bagaimana bisa menjadi pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga perlu sama-sama membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antar satu lembaga dengan lembaga lain ke depannya,” pungkasnya.
Perseteruan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang berawal dari saling sindir. Yassona menyebut Pemerintah Kota Tangerang menghambat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
ADVERTISEMENT
Lalu, menanggapi pernyataan itu, Wali Kota Arief lantas menghentikan pelayanan publik di lingkungan Kantor Kemenkumham Tangerang. Dan kemudian berujung keduanya saling melaporkan ke polisi untuk mengetahui siapa yang benar dan salah.