PM Ardern: Penembak Masjid di Christchurch Berniat Lanjutkan Serangan

16 Maret 2019 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern saat bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim di pusat pengungsi Canterbury di Christchurch, Selandia Baru. Foto: New Zealand Prime Minister's Office/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern saat bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim di pusat pengungsi Canterbury di Christchurch, Selandia Baru. Foto: New Zealand Prime Minister's Office/Handout via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pelaku penembakan dua masjid di Christchurch asal Australia, Brenton Tarrant (28), didakwa atas tuduhan pembunuhan oleh majelis hakim pengadilan distrik Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengungkap satu fakta baru. Tarrant dikabarkan berencana melanjutkan aksi sadisnya sebelum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku terus bergerak, ada dua senjata api lainnya di dalam kendaraan pelaku. Ia benar-benar berniat melanjutkan serangannya," kata Ardern kepada wartawan di Christchurch, Sabtu (16/3), dilansir Reuters.
Brenton Tarrant, didakwa atas pembunuhan terkait serangan masjid di bawa oleh petugas ke kursi pesakitan pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Meski Tarrant telah didakwa dengan pembunuhan, Ardern tak menutup kemungkinan akan ada dakwaan lainnya bagi pelaku.
"Saya tidak memiliki kewenangan, namun yang jelas anak-anak muda ini telah terperangkap dalam serangan mengerikan ini," ucap Jacinda.
Selain itu, ia menuturkan tersangka Tarrant adalah pemilik senjata berlisensi. Dalam melancarkan aksinya, Tarrant menggunakan lima senjata api, termasuk dua senjata semi-otomatis dan dua senapan.
Tangkapan layar dari video yang menunjukkan wajah salah satu tersangka yang bertanggung jawab atas serangan di salah satu masjid, di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Pihak berwenang masih mencari tahu bagaimana pelaku mendapatkan senjata dan lisensi tersebut. Termasuk juga menyelidiki bagaimana Tarrant bisa masuk ke Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
Ia bahkan menyebut akan mempertimbangkan kembali larangan kepemilikan senjata semi-otomatis. "Saya dapat memberitahu Anda satu hal sekarang, undang-undang senjata akan kami ubah," ucap Ardern.
Ardern menyampaikan sejauh ini masih ada 39 orang yang dirawat di rumah sakit, 11 korban di antaranya masih dalam penanganan intensif.