PN Jakarta Selatan soal OTT KPK: Panitera Lengkap

28 November 2018 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PN Jaksel (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PN Jaksel (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku belum mendapat informasi mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Menurut KPK, OTT tersebut terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan. Hakim dan penitera turut diamankan dalam OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru bicara PN Jakarta Selatan Achmad Guntur menyebut bahwa pihaknya baru mendapat informasi tersebut dari media. Menindaklanjuti kabar tersebut, pihak PN Jakarta Selatan langsung mengadakan rapat tertutup.
"Pimpinan barusan rapat untuk mencari tahu, ternyata informasi belum tahu juga," kata Guntur, di kantornya, Rabu (28/11).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut. Sebab, ia menilai masih ada simpang siur informasi mengenai OTT itu. Termasuk apakah hakim dan panitera yang ditangkap tersebut berasal dari PN Jakarta Selatan.
"Yang jelas dari kita belum tahu karena berita simpang siur, ada yang bilang Timur (PN Jakarta Timur), ada yang bilang Selatan (PN Jakarta Selatan)," ujar dia.
Namun, ia memastikan semua panitera pada PN Jakarta Selatan ada di kantor. "Panitera lengkap," ucap dia.
Kepala Humas PN Jaksel, Achmad Guntur (Foto: Aria/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Humas PN Jaksel, Achmad Guntur (Foto: Aria/kumparan)
Kendati demikian, saat disinggung mengenai hakim yang absen, Guntur mengaku belum bisa memastikannya. Ia hanya mengakui bahwa ada beberapa hakim yang belum masuk kantor. Meski, ia tidak memastikan alasan ketidakhadiran hakim tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum masuk, ini belum ada informasinya apakah sakit atau tidak masuk karena apa," kata dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pihaknya melakukan OTT terkait dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Selatan. Terdapat 6 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Agus.
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, keenam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari hakim, pegawai pengadilan, serta pengacara. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang ditangkap tersebut.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap. "Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura sekitar SGD 45 ribu-an yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Febri.
ADVERTISEMENT