Polarisasi Politik Jadi Tantangan MK Selesaikan Sengketa Pemilu 2019

17 Mei 2019 20:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai terdapat tantangan besar Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa di Pemilu 2019. Tantangan itu adalah polarisasi politik.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menilai ada polarisasi politik yang begitu besar di masyarakat pada Pemilu 2019. Selain itu, muncul narasi ketidakpercayaan akan mekanisme hukum.
“Tantangan terbesar saat ini adalah menghadapi situasi politik, di mana tekanan dan polarisasi masyarakat begitu besar. Dibuat makin panas dengan narasi-narasi membangun ketidakpercayaan pada mekanisme hukum,” ujar Titi dalam diskusi publik mengenai tantangan MK di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Tantangan itu merupakan buah dari situasi politik yang terjadi selama proses Pemilu 2019. Ia menyayangkan adanya elite-elite politik yang membangun narasi yang membuat rakyat tidak percaya terhadap hukum yang ada.
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Seharusnya elite politik tidak membangun narasi yang membuat rakyat tidak percaya pada hukum, tidak percaya pada demokrasi konstitusional yang kita jalankan. Yang kita tidak harapkan adalah upaya adu domba, dan membenturkan antara kelompok masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh narasi itu adalah pernyataan tidak akan membawa sengketa pemilu ke MK. Sementara, demokrasi dijalankan dengan landasan konstitusional.
“Belum apa-apa sudah ada pernyataan tidak akan pergi ke MK, karena tidak percaya dengan MK. Padahal demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional, panduan kita adalah konstitusi dan supremasi hukum,” tegasnya.
Adapun, tantangan lain MK adalah persoalan kelembagaan mereka sendiri. Pemilu yang digelar serentak, ia menduga akan menimbulkan jumlah perkara yang banyak pula. Sehingga MK perlu memperkuat infrastruktur yang mereka miliki, baik SDM maupun sistem.
“Dari sisi personel dan sistem. Keduanya berkaitan dan menopang kinerja MK untuk meyakinkan publik bahwa MK bisa bekerja terbuka, transparan, akuntabel, profesional, berintegritas,” ucapnya.