news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Aceh Bentuk Timsus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Sel Polsek

27 Oktober 2018 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus pembakaran Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiangan pada Selasa (23/10) lalu. Sejumlah anggota Polsek Bendahara diperiksa terkait kematian tahanan pengedar Narkoba AY (31). Diduga kematian AY memicu amukan warga hingga berujung pembakaran Mapolsek.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, tim khusus yang dibentuk tersebut terdiri dari dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bid Propam, Dit Intelkam dan Dit Reskrimum Polda Aceh, serta Polres Aceh Tamiang.
“Tim ini sudah mulai kita bentuk sehari pasca kejadian. Anggota langsung berangkat menuju Aceh Tamiang untuk bekerja dan tim ini memang dituntut untuk segera bekerja oleh Kapolda," ujar Misbahul dalam keterangannya, Sabtu (27/10).
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Dari hasil proses penyelidikan, tim telah mengantongi beberapa nama termasuk Kapolsek Bendahara, Ipda IW, AM, BH, dan MS. Namun hasil pengembangan ada dua anggota Polsek lainnya yang diduga ikut terlibat yakni DDS dan FS.
Jika keenam anggota itu terbukti melanggar disiplin atau kode etik, maka hukuman terberatnya berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), namun jika itu adalah pidana umum, maka mereka akan diproses sesuai Undang-undang yang berlaku dan diadili.
ADVERTISEMENT
"Jadi jumlahnya ada 6 orang personel termasuk Kapolsek sebelumnya, hingga kini mereka masih diperiksa oleh tim yang dibentuk Kapolda langsung untuk mencari tahu apakah mereka melanggar masalah disiplin, kode etik atau itu berbentuk pidana umum,” tuturnya.
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Terkait pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, Kapolda telah memerintahkan untuk segera memproses dan menindak tegas para pelaku pengrusakan dan pembakaran tersebut.
Misbahul mengimbau, masyarakat diminta agar tidak main hakim sendiri serta tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab yang menginginkan situasi tak kondusif terjadi di Aceh.
"Jika ada permasalahan, lakukan musyawarah, jangan main hakim sendiri. Seperti pengrusakan dan pembakaran Mapolsek ini adalah merupakan bentuk tindak kriminal, merusak aset milik negara, karena Polsek itu merupakan tempat pengaduan dan tempat melayani masyarakat," pungkasnya.
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Bandar Sabu di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT