news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Bali: Gubernur Tangisi Ormas, Saya Menangis untuk Warga

22 Januari 2019 9:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. (Foto: Cisilia Agustina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. (Foto: Cisilia Agustina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Bali telah menerima surat peringatan dari Gubernur I Wayan Koster untuk tiga ormas yang dinilai meresahkan warga yaitu Laskar Bali, Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu. Saat menyampaikan surat peringatan, Koster sempat menangis
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengungkapkan, bila Koster sempat menangisi tiga ormas itu, maka pihaknya menangis untuk warga Bali.
"Jika saat menegur tiga ormas Gubernur Bali sempat meneteskan air mata, maka saya Kapolda Bali menangis memikirkan rakyat Bali. Saya tidak akan menangis untuk tiga ormas. Tapi saya lebih menangis untuk masyarakat Bali. Saya sekarang orang Bali," kata Hengky, Selasa (22/1).
Sesuai dengan instruksi dan imbauan Koster agar ketiga ormas itu tidak melakukan tindakan premanisme lagi, Polda Bali berjanji akan memperketat pengawasan.
"Mungkin mereka punya teknik sendiri. Seperti adanya langkah pembinaan terlebih dahulu, atau tegur lisan, tertulis dan lainnya. Kapolda Bali tetap pada pendirian yakni membekukan tiga ormas tertentu. Dan langkah hukum tetap diambil terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik ormas," jelas dia.
Gubernur Bali, I Wayan Koster diapit Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta (kiri)  dan Ketua Umum Laskar Bali, AA Ketut Suma Wedanta atau Gung Ali (kanan). (Foto: Denita Br Matondang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali, I Wayan Koster diapit Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta (kiri) dan Ketua Umum Laskar Bali, AA Ketut Suma Wedanta atau Gung Ali (kanan). (Foto: Denita Br Matondang/kumparan)
Hengky menjelaskan, ada tiga poin respons terhadap surat peringatan Koster untuk tiga ormas tersebut, yang selanjutnya akan diteruskan ke pihak terkait. Pertama, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Bali yang telah melakukan tindakan penegakan hukum secara berkelanjutan demi keamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT
Kedua, Pemprov Bali segera menindaklanjuti rekomendasi Kapolda Bali sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Ketiga, Pemprov Bali sangat mendukung kebijakan Kapolda Bali dalam melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban yang meresahkan masyarakat.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten, serta bekerja sama secara sinergis dengan Pemprov Bali," kata Hengky mengutip isi surat tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Koster memberikan peringatan tertulis sebagai teguran pemerintah atas aktivitas ketiga ormas tersebut yang tak sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga mereka. Mereka disebut melakukan tindakan premanisme, salah satunya pungutan liar (pungli).
Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (kanan). (Foto: ANTARA FOTO/Adhi Prayitno)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (kanan). (Foto: ANTARA FOTO/Adhi Prayitno)
Peringatan diberikan Koster untuk merespons surat rekomendasi dari Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhars Golose pada April 2017. Sambil mengucurkan air mata, Koster menyampaikan surat peringatan itu di depan awak media.
ADVERTISEMENT
"Berkenaan dengan surat Bapak Kapolda, kami hanya menyikapi dengan kewenangan yang diatur perundang-undangan yang berlaku, tidak bisa serta-merta membubarkan. Bahkan di undang-undang yang baru ini, itu hanya ada satu memberi peringatan tertulis kepada organisasi yang dinilai meresahkan masyarakat, dan mencabut surat keterangan terdaftarnya. Kalau ada peringatan, kalau ada pelanggaran, ada surat pencabutan oleh instansi yang mengeluarkannya," kata Koster pada Selasa (15/1).
Setelah menerima surat peringatan dari Koster, tiga ormas ini berjanji akan membenahi diri dan tidak lagi melakukan tindakan premanisme. Mereka juga menyampaikan telah memecat anggotanya yang terbukti melanggar, dan menambah kegiatan-kegiatan sosial.
"Jadi kami terima dengan ikhlas, karena bagaimanapun juga beliau ini orangtua yang sepatutnya membina keberadaan. Jadi, kalau ada kesalahan yang pernah kami perbuat kami minta maaf, kepada Gubernur, Bapak Kapolda dan pada masyarakat pada umumnya, " kata Ketua Dewan Pembina Laskar Bali, Anak Agung Ketut Sumawidana, Selasa (15/1).
ADVERTISEMENT