Polda DIY Gandeng Polda Maluku Usut Kekerasan Seksual Mahasiswi UGM

15 November 2018 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah diselidiki oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Dalam proses penyelidikan itu, Polda DIY berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Maluku. Sebab lokasi kejadian dugaan kekerasan seksual itu terjadi Pulau Seram, Maluku, saat mahasiswi UGM tersebut menjalani kuliah kerja nyata (KKN).
“Kami akan kerja sama dengan Polda Maluku untuk efisiensi, apakah benar terjadi kasus pemerkosaan,” ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11).
Dofiri menegaskan, pihaknya akan maksimal untuk mengusut kasus tersebut meskipun kejadian terjadi setahun lalu atau pertengahan 2017. Ia meyakini saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu masih ada di tempat sehingga pihaknya tidak akan kesulitan melakukan penyelidikan.
Penyelidikan juga akan dilakukan secara komprehensif termasuk meminta keterangan dari kedua pihak, baik pelaku maupun korban.
ADVERTISEMENT
“(Penyelidikan) Tanpa menunggu laporan dari korban. Berita sudah seperti ini, jadi kita lakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Penyelidikan nanti sangat komprehensif semua pihak, TKP, dan lain-lain,” jelasnya.
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat ditemui, Kamis (8/11). 
 (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat ditemui, Kamis (8/11). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Di luar jalur hukum, UGM juga telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswi UGM tersebut. Tim Etik itu dibentuk atas desakan sejumlah pihak agar pelaku kekerasan seksual yang merupakan oknum mahasiswa Fakultas Teknik UGM dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menyebut, Tim Etik itu diisi oleh 7 dosen. Ketujuh dosen tersebut merupakan pakar di bidangnya masing-masing yang keilmuannya berkaitan dengan kasus kekerasan seksual tersebut.
Tim Etik itu akan memberikan rekomendasi kepada UGM untuk mengambil keputusan terkait nasib oknum mahasiswa pelaku kekerasan seksual berdasarkan hasil tim investigasi yang sebelumnya telah dibentuk.
ADVERTISEMENT
"Sudah mulai berproses semoga SK-nya minggu ini keluar. Kalau tidak salah iya 7 (dosen) diambil dari beberapa dosen yang membidangi bidang itu. Pakar-pakarnya dari beberapa fakultas,” kata Iva di kantornya, Kamis (15/11).