Polda DIY Kantongi Nama Perusak Properti Sedekah Laut

18 Oktober 2018 16:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda DIY menyatakan telah mengantongi nama pelaku yang merusak properti sedekah laut Pantai Baru, Pandansimo, Bantul, DI Yogyakarta. Meski begitu, polisi belum mau membeberkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Orang yang dicurigai ada, tapi tidak bisa disampaikan (namanya), nanti bocor. Barang buktinya itu tadi, mobil yang buat ngangkut, tulisan spanduk, kursi-kursi," ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di Polda DIY, Sleman, Kamis (18/10).
Meski warga enggan melaporkan peristiwa perusakan tersebut, polisi menegaskan tetap melakukan penyelidikan. Penyelidikan didasari oleh laporan model A, yakni laporan yang dibuat polisi atas kejadian yang dialami langsung atau melihat peristiwa terjadi.
"Kita mencari tersangkanya siapa, karena masyarakat masih belum berkenan. Belum bisa memberikan keterangan," ujarnya.
Canang, sesajen berisi bunga dan uang (Foto: REUTERS/Agung Parameswara)
zoom-in-whitePerbesar
Canang, sesajen berisi bunga dan uang (Foto: REUTERS/Agung Parameswara)
Hadi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam kasus perusakan tersebut. Jika ada kejadian yang dianggap menyimpang atau merasa terancam, Hadi menegaskan masyarakat bisa langsung melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Ia selanjutnya menegaskan, kegiatan apapun, termasuk kebudayaan akan selalu menjadi perhatian polisi dalam hal menjaga keamanan. Polisi berjanji akan secepatnya mengungkap pengerusakan properti sedekah bumi ini agar tidak berlarut-larut.