Polda Jatim Bekuk Pencuri Sarang Burung Walet Senilai Rp 150 Juta

13 Februari 2019 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sarang burung walet. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sarang burung walet. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nilai jual sarang burung walet yang sangat mahal membuat Sikaeri (46) gelap mata. Ia nekat menggasak 7 kilogram sarang burung walet dari sebuah gudang home industry di Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (9/2) malam.
ADVERTISEMENT
Kasuddit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan, 7 kilogram sarang burung walet yang dicuri pelaku berharga Rp 150 juta.
Menurut Leonard, aksi itu dilakukan pelaku saat gedung penyimpanan sarang burung walet tengah kosong.
"(Sarang burung walet) ini disimpan di sebuah gudang pemilik. Dimasukkan ke dalam 4 boks yang dikunci," terangnya.
Kasuddit III Jatanras Kombes Pol Leonard Sinambela memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Pencuri Sarang Burung Walet. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Leonard menyebut, tersangka memanfaatkan kondisi gedung yang kosong dengan menyelinap masuk melalui salah satu jendela yang tak terkunci.
"Kemudian pelaku masuk dan membuka kuncinya dengan obeng. Yaitu dilakukan pada malam hari akan dijual kemudian dititipkan pada temannya," ungkapnya.
Sebelum sarang burung walet dijual, tersangka sudah dibekuk polisi pada Minggu (10/2) di rumahnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
ADVERTISEMENT