Polda Jatim Imbau Warga yang Ditagih Pajak Rp 32 Miliar Segera Lapor

9 Agustus 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengimbau Adi (bukan nama sebenarnya), melapor ke Polisi atas dugaan penyalahgunaan identitas KTP.
ADVERTISEMENT
Adi sebelumnya kaget saat didatangi petugas Pajak di kediamannya dan diminta melunasi tunggakan sebesar Rp 32 miliar.
"Lapor saja. Panggil orang Pajak, selesai sudah. Dia (Adi) kan merasa keberatan ditagih sebesar Rp 32 miliar terhadap apa yang tidak dilakukannya di 5 perusahaan yang bukan miliknya," ujar Barung, di kantornya, Jumat (9/8).
Barung menyebut kasus dugaan penyalahgunaan identitas KTP seperti yang dialami Adi mudah dilacak. "Itu kasus paling gampang. Rekapitulasi pajak ada semua lengkap," ujar dia.
Sejauh ini, kata Barung, belum ada laporan soal kasus yang dialami Adi itu. Barung berharap Adi ataupun warga yang mengalami nasib sama segera lapor agar pelakunya segera ditangkap.
Kasus yang dialami Adi itu mencuat saat ABC pada Jumat (9/8) menurunkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan data KTP. Pajak yang dibebankan ke Adi terkait dengan transaksi bisnis enam perusahaan yang menggunakan namanya.
ADVERTISEMENT
Padahal, Adi mengaku tidak pernah mendirikan perusahaan atau bahkan meminjam uang hingga Rp 32 miliar. Dengan adanya kasus tagihan pajak kepada Adi, ABC menulis adanya kelemahan pada penyimpanan data elektronik di Indonesia.
Adapun dalam surat tagihan pajak yang salinannya juga dilihat oleh ABC, Adi ditagih pajak juga termasuk NPWP. Namun ABC tidak dapat secara independen memverifikasi klaimnya tentang identitas yang dicuri.
Keenam perusahaan yang tagihan pajaknya di kirim ke Adi diduga sudah bangkrut. Dengan bantuan kantor pajak Indonesia dan teman-temannya, Adi mengatakan salah satu pelakunya telah ditemukan.