Polda Kalbar Bekuk Bandar Judi Online dan Togel Beromzet Rp 3 M

25 September 2018 8:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap kasus perjudian online dan toto gelap (togel) beromzet miliaran rupiah di Pontianak dan Kota Singkawang. Sebanyak delapan tersangka sudah dibekuk dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Penangkapan bermula ketika Tim Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Kalbar mengintai para tersangka sejak 16 September 2018 lalu. Usai menangkap seorang sub agen bernama Abun di rumahnya, tim bergerak menangkap pelaku lain setelah menyita dan mengidentifikasi sejumlah data di ponsel Abun.
Polisi lalu berhasil menangkap bandar bernama LH alias Ahui, warga Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Singkawang.
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
"Tersangka dikenal sangat licin dan mempunyai jaringan kuat di empat wilayah, yakni Singkawang, Sambas, Melawi dan Kota Pontianak. Para tersangka berikut barang bukti judi online kini diamankan di Mapolda Kalbar," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan resminya, Selasa (25/9).
Menurut Didi, Abun dan kawan-kawan beraksi selama delapan bulan dengan membuka perjudian berjenis togel, sepak bola hingga sabung ayam melalui website: www.choilthnang.com, www.vivawin.com, dan www.sbobet.net.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata Didi, mereka mencari agen sebagai pengepul di empat kabupaten dan kota. Jika dikalkulasikan, total omzet bisnis perjudian ini perbulan diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
"Di Kota Singkawang ada 20 Agen, Kabupaten Sambas ada 12 agen, Kabupaten Melawi ada 10 agen dan Kota Pontianak sebanyak 12 agen," imbuhnya.
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
Kegiatan judi togel ini dibuka hampir setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Adapun, urai Didi, judi bola dibuka dengan menyesuaikan waktu siaran langsung sepak bola Liga Champions, Liga Eropa, Serie A, Liga Utama Inggris, La Liga, termasuk Liga Indonesia. Semua agen dan pengepul dikendalikan langsung oleh bandar terbesar.
Didi menambahkan, mereka juga memiliki kantor untuk merekapitulasi perjudian yang dilengkapi dengan satu unit laptop dan sepuluh unit tablet. Para tersangka bahkan memiliki akses permainan judi online yang terhubung dengan server bandar di Pontianak.
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
Tak hanya itu, mereka turut memiliki jalur akses ke kantor Pusat di Jakarta. Sedangkan untuk pembelian dan pembayaran hasil perjudian dari pemain, dilakukan melalui transfer ke Rekening BCA, BRI dan CIMB atas nama LH.
ADVERTISEMENT
"Para tersangka bandar judi online dan judi togel ini akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat: (1) KUHP dengan Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,“ tutupnya.
Berikut barang bukti yang berhasil disita dari tangan tiga tersangka di Singkawang:
1. Dua buku rekening Bank BRI dan satu buku rekening CIMB niaga Syariah an. LH;
2. Satu buah ATM BCA
3. Satu unit ponsel merek Samsung Galaxy J2 Primer dan iPhone X
4. Satu unit tablet dan sepuluh unit tablet Samsung A6
ADVERTISEMENT
5. Empat buku rekapan laporan transaksi perjudian online
6. Dua buku rekening bank BRI atas nama STK
7. Buku rekening bank CIMB NIAGA an. LH
8. Satu unit laptop merek Asus;
9. Uang tunai sebesar Rp. 195.329.000.
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan bandar judi online dan togel beromzet miliaran rupiah oleh Polda Kalbar. (Foto: Dok. Polda Kalbar)
Sedangkan dari lima tersangka di Kota Pontianak, berupa:
1. 20 unit Samsung Galaxy Tab
2. Sebundel rekapan calon member judi online
3. Dua unit laptop Asus
4. 20 buku rekapan anggota yang berminat
5. Dua buku pelanggan yang sudah deposit ke dalam situs www.agent.bravo123.com
6. Satu unit Modem merk ZTE, satu unit modem merek Tp-Link dan tiga unit modem merek Xiaomi
7. Satu unit Finger print presensi merek Solution P207
ADVERTISEMENT
8. Tiga unit UPS merek Prolink
9. Tiga unit PC merek Vutura Neo
10. Enam unit monitor merk LG
11. Tiga unit keyboard beserta empat unit mouse
12. Satu akun agen bernama www.agent.bravo123.com; dan
13. Satu unit ponsel merek Xiaomi Redmi 5