Polda Metro Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Soal Pengakuan Kesalahan LPJ

30 November 2018 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
PP Pemuda Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo, telah mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017 di Prambanan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengapresiasi pengakuan dari PP Pemuda Muhammadiyah itu. Dengan begitu secara tidak langsung menegaskan polisi tidak sembarangan dalam mengusut kasus ini.
"Wah, bagus itu, terima kasih atas pengakuannya," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).
Adi menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada dua LPJ peserta kegiatan acara itu baik dari PP Pemuda Muhammadiyah maupun GP Ansor. Namun, sejauh ini penyidik baru menemukan adanya penyimpangan dalam LPJ yang dibuat oleh PP Pemuda Muhammadiyah.
"Kan kita sudah periksa secara menyeluruh LPJ itu. Sejauh ini kita baru temukan penyimpangan di PP Pemuda Muhammadiyah," ucap Adi.
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
Adi menambahkan, proses penyidikan dalam laporan ini masih terus berjalan. Pihaknya masih akan melakukan panggilan kepada beberapa saksi untuk diambil keterangannya.
ADVERTISEMENT
"Ini kan masih proses, jadi kita tunggu saja. Tim masih bekerja," ujar Adi.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan kegiatan itu. Hanya saja karena dana yang digunakan dalam acara itu merupakan uang negara, maka pihak yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan dengan jelas.
"Ini kegiatan yang sangat bermanfaat karena memberikan wawasan seputar Nusantara dan kesatuan serta kebinekaan. Tapi, karena itu uang negara, maka pertanggungjawabannya harus jelas. Kita temukan adanya dugaan mark up ya di sana, uang negara itu meskipun hanya 1 rupiah tetap harus dipertanggungjawabkan," ujar Argo.