Polda Metro Coba Selesaikan Kasus Puisi Sukmawati di Luar Pengadilan

4 April 2018 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' berbuntut panjang. Hal ini membuat beberapa pihak melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menista agama.
ADVERTISEMENT
Salah satunya oleh seorang advokat, Denny AK. Saat ini Polda Metro Jaya masih meneliti laporan tersebut. Ditreskrimum Polda Metro sudah membentuk tim khusus dalam menyelidiki laporan terhadap Sukmawati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, sambil menunggu tim dari Ditreskrimum meneliti laporan itu, pihaknya akan mencoba menggunakan cara lain untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kita akan coba kedepankan restorative justice, artinya penyelesaian di luar pengadilan. Jadi kita ajak musyawarah dan diskusi pelapor dan terlapor. Itu dimungkinkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selatan, Rabu (4/4).
Namun, Argo juga meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dalam menyikapi kasus ini. Ia memastikan polisi akan menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Serahkan dan percayakan saja kepada penyidik," ucap Argo.
Konfrensi pers Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
Sementara dalam kesempatan yang berbeda, Sukmawati Soekarnoputri telah meminta maaf kepada umat Islam atas puisi 'Ibu Indonesia' yang menuai kontroversi. Ia tidak berniat untuk menyinggung hati umat Islam di Indonesia.
"Saya mewakili pribadi tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi Ibu Indonesia. Saya adalah Muslimah yang bersyukur dan bangga dengan keislaman saya," kata Sukmawati.
Permohonan maaf itu, telah diterima oleh Denny AK. Namun, ia bersikukuh tidak akan mencabut laporannya.