Polda Metro Jawab Kritik PP Muhammadiyah soal Kasus Kemah Pemuda

29 November 2018 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menjawab kritikan Ketua Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, terkait kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora RI bersama PP Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan, pengusutan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menepis kritikan yang disampaikan oleh Busyro.
"Kembali kita tegaskan, semua (penyelidikan) sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kita juga sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dalam kasus ini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Argo juga menjelaskan bahwa Polda Metro juga tidak pilih-pilih dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan sebuah perkara. Sebab polisi bergerak berdasarkan dari laporan masyarakat.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas memberikan sambutan pada acara Diskusi Publik "Pemilu Berintegritas" di Auditorium Pusat Dakwah Muhamadiyah, Jakarta, Selasa (4/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas memberikan sambutan pada acara Diskusi Publik "Pemilu Berintegritas" di Auditorium Pusat Dakwah Muhamadiyah, Jakarta, Selasa (4/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Silakan saja kalau ada penilaian seperti itu. Tapi semua kasus yang ada di Polda Metro semua kita tangani sesuai dengan prosedur," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, mengenai permintaan agar polisi terbuka dan transparan dalam kasus ini, Argo mengatakan semua akan dibuka di pengadilan nanti. Karena hingga saat ini penyidik masih terus bekerja menangani kasus ini.
"Nanti, biar di pengadilan. Semua akan kita lihat nanti di pengadilan," pungkasnya.
Busyro Muqoddas mengkritik penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya soal dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam. Busyro menilai seharusnya polisi memprioritaskan kasus lain yang lebih besar dibandingkan dengan kasus ini. Selain itu, ia juga mempertanyakan mengapa kasus ini mencuat menjelang Muktamar.
“Polisi juga sebaiknya memberi contoh untuk memprioritaskan kasus-kasus yang lain yang muatan atau dosis kasusnya lebih berat untuk didahulukan. Polisi jangan sampai langkah-langkahnya keliru mengalami publik distrust,” kata Busyro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (27/11).
ADVERTISEMENT