Polda Metro Jaya Panggil Menristek sebagai Saksi Kasus WA Tudingan PKI

16 Januari 2018 14:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristek Muhammad Nasir (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Menristek Muhammad Nasir (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil Menteri Riset dan Teknologi, Muhammad Nasir, pada hari Rabu (17/1). Nasir akan dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
"Besok siang kita agendakan untuk memanggil Menristek sebagai saksi dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Argo mengatakan, sejauh ini polisi masih belum mendapatkan temuan baru terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Muhammad Nasir. Karenanya, Argo berharap Muhammad Nasir dapat memenuhi panggilan besok agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
"Keterangan dari yang bersangkutan sangat diperlukan untuk mempercepat proses penyelidikan," ucap Argo.
Sebagai informasi, pada Selasa (9/1), Menristek Muhammad Nasir mendapatkan sebuah pesan singkat WA dari nomor tak dikenal +6281386433596. Pesan tersebut berisikan kritikan kepada Menristek dengan kata-kata yang tidak pantas.
ADVERTISEMENT
"PTN terus jadi korban percobaan berkeputusan dan kepemimpinan si Nasir goblok. Walaupun saya bukan rektor tetapi memahami jeritan hati perlakuan Nasir yang lebih kejam dari PKI. Jangan-jangan Nasir juga ini turunan PKI," tulis pengirim pesan tersebut.