Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus makar, Eggi Sudjana. Eggi akan ditahan hingga 40 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Iya, penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/6).
Massa penahanan Eggi sebetulnya telah habis pada 3 Juni kemarin. Namun, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian mengapa penahanan Eggi diperpanjang.
Pada Selasa (4/6) lalu, Waketum Gerindra, Ahmad Dasco sebetulnya telah memberikan surat penangguhan penahanan. Tak hanya itu, Hendarsam Marantoko, salah satu tim dari pengacara Eggi juga telah berada di Polda Metro untuk menjemput kebebasan Eggi.
Namun, hingga malam hari Eggi tak kunjung bebas.
"Saya udah sampaikan ke keluarganya, proses (sejak diterima surat penangguhan penahanan) biasanya memakan 3-4 hari, namun semua tergantung alasan subyektif dari penyidik," ucap Hendarsam ketika ditemui di Polda, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT