Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

6 Juni 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). Foto: Reki Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). Foto: Reki Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus makar, Eggi Sudjana. Eggi akan ditahan hingga 40 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Iya, penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/6).
Massa penahanan Eggi sebetulnya telah habis pada 3 Juni kemarin. Namun, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian mengapa penahanan Eggi diperpanjang.
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Jaya Kusuma
Pada Selasa (4/6) lalu, Waketum Gerindra, Ahmad Dasco sebetulnya telah memberikan surat penangguhan penahanan. Tak hanya itu, Hendarsam Marantoko, salah satu tim dari pengacara Eggi juga telah berada di Polda Metro untuk menjemput kebebasan Eggi.
Namun, hingga malam hari Eggi tak kunjung bebas.
"Saya udah sampaikan ke keluarganya, proses (sejak diterima surat penangguhan penahanan) biasanya memakan 3-4 hari, namun semua tergantung alasan subyektif dari penyidik," ucap Hendarsam ketika ditemui di Polda, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT