Polda Metro soal Ormas Minta THR: asal Tidak Maksa, Enggak Masalah

28 Mei 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menanggapi isu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga meminta THR secara pakasa pada perusahaan dan instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, jika permintaan THR itu dilakukan dengan sesuai prosedur tanpa adanya paksaan, hal itu tidaklah menjadi masalah.
"Jadi ada beberapa (Ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta ke perusahaan. Kalau perusahaan itu memang ada (THR) dan ngasih ya kan enggak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Namun, Argo menegaskan jika ormas itu meminta THR denga paksa dan dinilai meresahkan, ia meminta agar perusahaan bersangkutan melaporkan kejadian itu ke polisi, agar pihaknya dapat menindaklanjuti laporan itu.
"Ya kalau dia meminta dengan paksa silakan laporkan ke polisi. Nanti kita tindaklanjuti," ucapnya.
Sebelumnya, berbedar di media sosial surat dari salah satu ormas yang meminta THR kepada sejumlah pengusaha di Jakarta Utara. Permintaan THR itu beralasan menjelang hari raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Surat itu ditandatangani pada (21/5) lalu. Dalam surat itu juga diterangkan uang THR untuk kelangsungan operasional anggota dan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di sekitar Kelapa Gading.