Polda Metro Teliti Laporan Dugaan Penghinaan Jokowi oleh Habib Bahar

29 November 2018 10:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith. (Foto: Instagram/@squadsayyidbahar)
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia yakni Muannas Alaidid terkait dugaan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam salah satu isi ceramahnya saat Maulid Nabi pada 17 November lalu di Tangerang.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Mengenai laporan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan itu. Menurutnya laporan itu masih berada di SPKT Polda Metro.
ADVERTISEMENT
"Belum sampai ke saya, karena kan itu kemarin buat laporannya, mungkin nanti baru dikirim ke sini," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid laporkan Bahar Bin Smith (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid laporkan Bahar Bin Smith (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Adi menambahkan, pihaknya sebelum memanggil pelapor, saksi, dan terlapor, dia akan meneliti terlebih dahulu laporan itu. Apakah ditemukan unsur pidana atau tidak dalam laporan ini.
"Kita lihat dulu, mereka bawa bukti apa saja dalam membuat laporan itu, baru setelah itu kita minta keterangan dari pelapor dan terlapor," ucap Adi.
Laporan Habib Bahar Smith di Bareskrim. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Habib Bahar Smith di Bareskrim. (Foto: Dok. Istimewa)
Laporan terhadap Habib Bahar sudah diterima Polda Metro, Rabu (28/11) dengan nomor laporan LP/6519/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimus. Laporan serupa juga dilayangkan oleh sekelompok masyarakat, Jokowi Mania, ke Bareskrim Polri.
Adi mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Barulah nanti diputuskan kasus ini seluruhnya akan ditangani oleh Bareskrim atau Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Rahmat dari Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar atas ceramahnya yang videonya tersebar di media sosial yang dinilai menghina Presiden.
"Dalam video itu dia bilang 'kalau kamu ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu. Kalau kamu ada yang pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang mebel kamu pilih jadi presiden, begitu jadinya tuh'. Kata-kata itu sangat tidak pantas disampaikan di depan umum apalagi sekelas Habib (Bahar bin) Smith," ujar Rahmat.
Novel Chaidir Hasan Bamukmin. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Chaidir Hasan Bamukmin. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sebelumnya, Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin meminta Habib Bahar bin Smith melaporkan balik orang-orang yang melaporkannya ke aparat hukum. Sebab, menurut Novel, pelaporan yang dilakukan pendukung capres Jokowi itu sudah masuk pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya Habib Bahar melaporkan kembali tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jok Ma (Jokowi Mania)," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (29/11).
Novel menilai, apa yang diucapkan Bahar tentang Jokowi dalam ceramahnya sudah didasari oleh fakta. Menurut Novel, ceramah tersebut juga diberikan agar jemaahnya termotivasi membangkitkan umat Islam dari keterpurukan.
"Apa yang dilakukan oleh Habib Bahar berdasarkan fakta dan untuk kalangan jemaahnya, sebagai bentuk motivasi kepada umat Islam, bangkit dari keterpurukan bangsa Indonesia," imbuhnya.