news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Metro Usul Perluasan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga Oktober

30 Agustus 2018 15:46 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Gedung Dinas Teknis Kuningan (Foto:  Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Gedung Dinas Teknis Kuningan (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengusulkan agar perluasan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga pagelaran Asian Para Games bulan September. Usulan itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD).
ADVERTISEMENT
"Ya, kita rekomendasikan itu diperpanjang hingga Asian Para Games di bulan Oktober. Hanya saja keputusan nanti bagaimana itu tergantung keputusan Pemda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Yusuf mengatakan, dalam dua kali FGD yang sudah dilakukan, masing-masing instansi telah menyampaikan evaluasinya terkait perluasan ganjil-genap sesuai dengan bidangnya. Salah satu instansi yang juga mendukung perpanjangan perluasan ganjil-genap adalah Dishub DKI.
Yusuf mengatakan ada dua indikator yang menjadi alasan Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang perluasan ganjil-genap. Pertama, semakin menurunnya pelanggaran pengendara roda empat. Kedua, ada peningkatan kecepatan kendaraan di lokasi ganjil-genap. Dan terakhir terjadinya pola berkendara masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
ADVERTISEMENT
"Kalau dari lantas adanya ganjil-genap ini yang pertama pelanggarannya semakin lama semakin turun. Kedua, dengan adanya ganjil-genap ini memang secara empirik kita lihat ada peningkatan kecepatan di lokasi ganil-genap antara 20-30 km per jam kemudian juga terjadi peningkatan masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum," beber Yusuf.
Namun untuk masalah waktu penindakan saat perluasan ganjil-genap, Yusuf mengatakan akan mengurangi waktu itu. Semula yang satu hari penuh akan dibagi menjadi dua waktu yakni pagi dan sore.
"Hanya saja waktu kita akan ubah. Semula full dari pagi sampai malam, kita usulkan pagi hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB kemudian sore hari mulai pukul 16.00-21.00 WIB. Sementara untuk Sabtu-Minggu kita bebaskan," ujar Yusuf.
ADVERTISEMENT
Selain itu untuk akhir pekan, Yusuf mengajukan agar ganjil-genap tidak diterapkan. Sebab berdasarkan evaluasi, peraturan ganjil-genap dinilai tidak terlalu efektif saat hari Sabtu dan Minggu.
"Ya kalau akhir pekan situasi lalu lintas tidak terlalu padat, kemudian ganjil-genap juga sepi," tutup Yusuf.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan kembali melakukan FGD dengan masyarakat yang terkait dilanjutkan atau tidaknya perluasan ganjil-genap setelah Asian Games.
“Kemarin FGD diselenggarakan dengan melibatkan para pakar, para ahli di transportasi. Nanti kita lakukan FGD lagi dengan masyarakat umum yang merasakan langsung. Kita punya masukan dua. Ya dari masyarakat umum dan dari pakar. Dari situ akan kita putuskan,” kata Anies.