Polda Sulteng Sita Rp 200 Juta dari Dua Penjarah di Kota Palu

26 Oktober 2018 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjarahan mini market di Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
zoom-in-whitePerbesar
Penjarahan mini market di Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
ADVERTISEMENT
Meski kejadian gempa 7,4 magnitudo dan tsunami Palu sudah hampir sebulan berlalu, namun upaya penjarahan masih saja terjadi di Kota Palu. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menangkap dua pelaku penjarahan yakni AN (40) dan S (25). Keduanya kini telah berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, kedua tersangka tersebut menjarah gudang cengkeh dan cokelat pada Kamis (25/10) di Kota Palu.
“Kami menangkap pelaku pencurian cengkeh dan coklat pasca-gempa bumi, lokasi di pergudangan Tondo Palu,” kata Hery kepada kumparan, Jumat (26/10).
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, dari aksi penjarahan coklat dan cengkeh itu, keduanya berhasil meraup untung Rp 200 juta.
“Pengakuan tersangka mengambil 99 karung, per karung berat 70 kg dan cengkeh 46 karung. Hasil jarahan dijual di Palu dan di wilayah Ampana, Poso. Jumlah hasil penjualan coklat dan cengkeh menurut pengakuan tersangka sebanyak Rp 200 juta,” kata Hery.
Ilustrasi Cover Polisi Tindak Tegas Penjarah Toko di Palu. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cover Polisi Tindak Tegas Penjarah Toko di Palu. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Sejauh ini kedua tersangka, kata Hery, masih menjalani proses pemeriksaan di Polsa Sulteng. Hery mengatakan Polda Sulteng akan terus melalukan pengejaran terhadap pelaku penjarahan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Polda Sulteng telah menangkap 127 orang pelaku penjarahan usai gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu, Donggala, dan sekitarnya pada 28 September lalu.