Polda Sumut dan BI Musnahkan Rp 1,5 M Uang Palsu

14 Agustus 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pemusnahan temuan uang rupiah palsu di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pemusnahan temuan uang rupiah palsu di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Sumut bersama Bank Indonesia memusnahkan 21.632 lembar uang palsu dari periode 2013-2018. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Wiwik Sisto Hidayat, mengatakan total yang dimusnahkan adalah Rp 1.503.917.000 uang palsu.
ADVERTISEMENT
"21.632 lembar uang palsu yang dibakar, rinciannya 8.974 lembar uang palsu Rp 100 ribu, 11.850 lembar uang palsu Rp 50 ribu, 636 lembar uang palsu Rp 20 ribu, 88 lembar uang palsu Rp 10 ribu, 83 lembar uang palsu Rp 5 ribu, dan 1 lembar uang palsu Rp 2 ribu," ujar Wiwik di Mapolda Sumut, Kota Medan, Rabu (14/8).
Proses pembakaran uang palsu di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Wiwik mengatakan temuan uang palsu tersebut berasal dari setoran masyarakat ke perbankan pada 2013-2018. Temuan itu kemudian diklarifikasi ke Bank Indonesia.
"Temuan rupiah palsu ini kemudian diserahkan Bank Indonesia ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev, Polda Sumatera Utara, untuk diamankan sementara, sebelum dilakukan pemusnahan," ujar Wiwik.
Pemusnahan uang palsu kata Wiwik telah melewati penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium BI Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).
ADVERTISEMENT
"Kegiatan pemusnahan rupiah palsu ini juga teiah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 01/PEN. PlD/P MUS/2019/PN. MEDAN, tanggal 1 Maret 2019," ujar Wiwik.
Proses pembakaran uang palsu di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan jajarannya akan terus memerangi peredaran uang palsu. Selama dua tahun terakhir, polisi menangani 27 kasus peredaran uang palsu.
"Periode 2017-2019 Polda Sumut melakukan penanganan 27 kasus, dengan penyelesaian perkara sebesar 24 kasus dan 3 kasus masih dalam tahap penyidikan," ujar Agus.