Polda Sumut: Jurnalis Ditangkap karena Selalu Bilang Copot Kapolda

22 November 2018 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wartawan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wartawan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Hati-hati melancarkan kritik dan ucapan pada pejabat kepolisian. Salah-salah bisa berujung penjara, seperti yang dialami seorang jurnalis media online jangkau.com dari Batubara, Sumatera Utara, M Yusro.
ADVERTISEMENT
Yusro diciduk polisi pada awal November lalu saat bertugas meliput di DPRD Batubara. Beberapa penyidik menjemputnya dan membawanya ke Polda Sumut. Pidana yang disangkakan pada Yusro karena selalu berkomentar dan berbagi berita soal pencopotan Kapolda Sumut di whatsapp group.
"(Dia) Asyik berulang kali nge-share copot, kapolda copot kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan, Kamis (22/11).
Sudah lebih dari 10 hari Yusro ditahan dan diperiksa. Tatan menegaskan, sejauh ini penyidik juga masih heran mengapa Yusro selalu meminta kapolda dicopot. Kapolda Sumut adalah Irjen Agus Andrianto.
"Kami juga heran kenapa dia share," kata Tatan.
Saat ini Yusro masih ditahan di Polda Sumut. Dia juga sudah menyesali perbuatannya meminta kapolda dicopot. Yusro dijerat pidana UU ITE.
ADVERTISEMENT
"Dia masih ditahan," ujar Tatan.