Polda Sumut Periksa 2 Polisi yang Pukuli Mahasiswa saat Demo

Polda Sumut menjelaskan ada anggotanya yang diduga memukuli mahasiswa saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD pada Selasa (24/9). Aksi pemukulan ini diduga dilakukan dua polisi berinisial Bripda MH dan Bripda MM. Polisi saat ini sedang memeriksa keduanya.
"Diduga melakukan pemukulan itu ada dua orang Bripda MH dan dan Bripda MM dari Direktorat Samapta," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Rabu (25/9).
"Penganiyaan terhadap adik-adik mahasiswa itu diambil dari atas, dari samping Gedung DPRD, dari Gedung Bank Mandiri," imbuhnya.
Tatan mengatakan, tindakan yang dilakukan dua anggotanya tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, anggota kepolisian tidak boleh melakukan pemukulan saat proses pengamanan unjuk rasa. Hal ini telah diatur dalam perundang-undangan.
Terkait video pemukulan yang beredar luas di medsos, Tatan memastikan pihaknya akan menelusurinya. Tatan memastikan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
"Kita akan tetap melakukan pendalaman mungkin ada oknum (polisi) lain yang ikut melakukan pemukulan," ujar Tatan.
Beredar video yang memperlihatkan sekelompok anggota polisi memukuli salah satu mahasiswa beralmamater warna hijau. Tak diketahui identitas dan asal universitas dari mahasiswa itu.
Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, anggota polisi berseragam antihuru-hara memukul dengan tongkat. Sementara, anggota polisi lain yang berseragam cokelat menendang mahasiswa itu.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto pun memastikan pihaknya akan menyelidiki kebenaran video itu. "Kita periksa yang melakukan tindakan di dalam unjuk rasa, kita periksa," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (24/9).
