Polemik Mobil Dinas TNI di Acara Prabowo-Sandiaga

23 Maret 2019 6:31 WIB
Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi (kiri) dan Danpuspom TNI Mayjen Dedi Iswanto, di konferensi pers, Puspen TNI, Jumat (22/3). Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi (kiri) dan Danpuspom TNI Mayjen Dedi Iswanto, di konferensi pers, Puspen TNI, Jumat (22/3). Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang menampilkan orang-orang tengah menurunkan logistik dari sebuah mobil Mitsubishi Pajero menimbulkan polemik.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, mobil tersebut berada di sebuah gedung pertemuan yang membentangkan spanduk "Dialog Kebangsaan - Selamat Datang Relawan Bogor Raya”.
Tidak ketinggalan, logo garuda merah dan wajah Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, terbentang di spanduk tersebut.
Pihak TNI langsung angkat bicara terkait video tersebut. Danpuspom TNI, Mayjen Dedi Iswanto membenarkan bahwa nomor pelat mobil itu memang terdaftar di TNI.
“Bahwa nomor tersebut betul nomor TNI yang ada di Mabes TNI, yang mana nomor tersebut 3005-00. Namun, jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi di Mabes TNI,” ucap Dedi, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
Dedi mengatakan, nomor registrasi tersebut memang terdaftar di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Namun, yang terdaftar dalam registrasi adalah mobil berjenis Mitsubishi Lancer, bukan Mitsubishi Pajero Sport seperti yang ada dalam video itu.
ADVERTISEMENT
“Data di registrasi militer berjenis Lancer. Itu yang diklarifikasi,” ucap Dedi.
Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Dedi menuturkan, pihaknya juga tengah menyelidiki fakta sebenarnya dari mobil tersebut. Menurutnya, jenis mobil Lancer biasa digunakan oleh perwira.
“Jadi memang kendaraan militer itu digunakan oleh pejabat tertentu jadi terbatas, sesuai dengan ketentuan dan peruntukan. Jadi bisa juga level Pama (perwira pertama),” kata Dedi."
Mengenai dugaan pelanggaran, Dedi belum bisa menjawab pasti. Pasalnya, mereka belum memeriksa anggota atau pemilik kendaraan.
Ia menyebut ada dua kemungkinan yang terjadi. Jika pelaku ternyata masyarakat sipil, kasus akan diserahkan kepada kepolisian. Namun, jika terbukti oknum militer terlibat, Polisi Militer yang turun tangan.
“Kalau militer tentunya dugaan ketidaknetralan,” jelasnya.
Pasukan TNI saat operasi pembebasan sandera Foto: Yusran Uccang/Antara Foto
Di sisi lain, kubu Prabowo-Sandi juga mengaku baru mengetahui tentang mobil itu dari video yang kini beredar di media sosial tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengungkapkan pihaknya juga masih menelusuri fakta sesungguhnya akan mobil itu.
"Yang pasti kita lagi ngecek, nih, cerita sebenarnya seperti apa. Pihak kami pun ingin tahu ini sebenarnya mobil siapa," kata Andre, Jumat (22/3).
Politikus Partai Gerindra itu menduga, mobil tersebut merupakan milik pribadi yang dipasang pelat militer.
"Kemungkinan ada orang relawannya yang bukan mobil TNI itu, tapi mobil pribadi yang punya pelat TNI, 'kan banyak," ujar Andre.
Jubir BPN Andre Rosiade. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
Senada dengan Andre, Juru Debat Prabowo-Sandi, Suhud Alynudin, juga tak mengetahui bentuk kegiatan dan lokasi penggunaan mobil berpelat TNI tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu ataupun aparat penegak hukum apabila terindikasi ada dugaan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Jika diindikasikan ada pelanggaran, silakan pihak-pihak terkait mengambil tindakan. Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan peraturan yang berlaku," ucapnya.