Polemik Motor Vespa Dahnil Anzar yang STNK-nya Mati Sejak 2014

29 April 2019 13:31 WIB
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzhar Simanjuntak saat mengimbau para relawan untuk tetap tenang, pada konferensi pers di Kertanegara, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzhar Simanjuntak saat mengimbau para relawan untuk tetap tenang, pada konferensi pers di Kertanegara, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat kritik dari netizen. Kritik ini bermula dari cuitan Dahnil yang mengantarkan anaknya dengan Vespa kesayangannya.
ADVERTISEMENT
Cuitan Dahnil disertai foto itu direspons netizen. Kritik itu datang dari akun twitter @Gus_Raharjo, yang memuat hasil cek pajak motor Samsat Jawa Tengah. Vespa Dahnil yang bernomor polisi AD 6334 BA telah mati pajaknya sejak tahun 2014.
Artinya, motor yang dikendarai Dahnil bisa kena tilang bila melenggang di jalan.
Menyikapi hal ini, Dahnil mengamini motor Vespanya itu telah mati surat-suratnya. Dahnil mengaku membeli motor itu dalam kondisi bekas, dan kini sedang mencari pemiliknya agar bisa mengurus surat-surat Vespa itu.
(Dalam keterangan kepada kumparan Senin malam, Dahnil mengaku membeli sejak 2018, bukan dari 2014. Saat dibeli oleh Dahnil, pajak motor itu sudah mati)
"Saya sedang mencari pemilik awalnya atas nama itu supaya bisa mengurus kembali surat-suratnya. InsyaaAllah tahun ini ditemukan," kata Dahnil saat dikonfirmasi kumparan, Senin (29/4)
ADVERTISEMENT
Dahnil bercerita, Vespa itu dibelinya pada tahun 2018 lalu di Yogyakarta dalam kondisi yang jelek dan tua, lalu dimodifikasi hingga seperti sekarang.
"Para pencinta kendaraan tua dan bekas selalu beli motor yang kondisi jelek kemudian dimodifikasi, bahkan kadang surat-suratnya tidak ada, karena sudah entah di mana," tutur Dahnil.
Oleh karena itu, menurut Dahnil, masalah kelengkapan surat-surat sudah menjadi kendala bagi para pecinta motor klasik, makanya untuk mengurus surat-surat memerlukan waktu yang tak sebentar.
"Untuk mengurus itu butuh waktu, makanya rata-rata kendala pencinta kendaraan klasik itu seperti itu," pungkas Dahnil.