Polemik Salah Input Data C1 karena Human Error Petugas KPU

23 April 2019 6:34 WIB
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah input data C1 yang discan dalam Sistem Penghitungan (Situng) KPU menuai sorotan. Data yang ditulis manual oleh relawan KPU dari C1, ditemukan beberapa kali salah tulis, bahkan jumlahnya lumayan.
ADVERTISEMENT
Di antaranya ditemui di TPS 18 Kelurahan Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam input C1 di TPS itu, suara pasangan Jokowi - Ma’ruf Amin mendapat tambahan 500 suara. Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga Uno disunat 100 suara.
Screen shoot di Situng real count KPU Foto: Arifin Asydhad/kumparan
Berdasarkan penelusuran kumparan di situs KPU, Senin (22/4), pukul 06.10 WIB, Suara Jokowi - Ma’ruf diinput 553 suara, sementara Prabowo - Sandi diinput 30 suara.
Namun, saat dilihat pada Scan C1, terlihat data yang sangat berbeda. Di TPS ini, Jokowi - Ma’ruf hanya memperoleh 53 suara, sedangkan Prabowo - Sandi memperoleh 130 suara.
Masih di kecamatan yang sama, salah input CI terjadi di TPS 12 Kelurahan Wargamekar. Ada penambahan suara pada kedua pasangan calon, yakni Jokowi - Ma'ruf sebanyak 2 suara dan Prabowo - Sandi 46 suara.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Situng KPU, Senin (22/4) pukul 21.10 WIB, data yang ditampilkan KPU menunjukkan Jokowi - Ma'ruf memperoleh sekitar 56 suara, sementara Prabowo - Sandi 161 suara.
Input C1 di TPS 13 Wargamekar. Foto: Dok. KPU
Padahal dalam Scan C1, Jokowi - Ma'ruf hanya mendapat 54 suara dan Prabowo - Sandi mendapat 115 suara. Sehingga jelas penambahan ini telah menyalahi aturan.
Temuan-temuan itu langsung dikoreksi oleh KPU.
Scan C1 di TPS 13 Wargamekar, Bandung. Foto: Dok. KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan kesalahan input ini karena human error petugas teknis KPU.
"Kekeliruan 9 C1 itu juga terjadi di pihak 01 juga 02. Kekeliruan info C1 itu juga kekeliruan itu terjadi di pihak 01 juga terjadi di pihak 02,” ucap Wahyu, Minggu (21/4).
Kesalahan input C1 memang dimungkinkan terjadi oleh petugas teknis KPU, yaitu saat proses perolehan suara pada Scan C1 diketik ulang untuk dimasukkan ke dalam Situng. Atas temuan salah input CI ini, KPU langsung mengoreksinya, sehingga data yang ditampilkan sesuai Scan C1.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (30/08/2018). Foto: Nadia K Putri
Namun, beberapa kali temuan salah input itu memicu tudingan kepada KPU karena ada yang sengaja mengubah angka. KPU pun membantah kesalahan input itu berhubungan dengan keberpihakan KPU kepada pihak tertentu yang ingin mengubah angka.
ADVERTISEMENT
Lantaran banyaknya laporan salah input, KPU akhirnya membuka layanan pengaduan bagi siapa saja yang mendapati ada kesalahan input di website KPU.
Poster Layanan Koreksi data Scan C1. Foto: Dok. KPU
Selain itu, KPU menegaskan tak ada sedikit pun niat bagi melakukan kecurangan. KPU menganggap tudingan telah melakukan kecurangan terkait salah input CI adalah hal yang tak berdasar. Sebaliknya, KPU menganggap banyak pihak yang mempersoalkan salah input CI sebagai dampak dari adanya transparansi kerja.
"Publik bisa mengoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu. Prinsipnya, KPU sangat sadar bahwa pemilu ini soal kepercayaan, dan pemilu kita kan terbesar di dunia, melibatkan partisipasi masyarakat jutaan orang," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Viryan menjelaskan setiap proses Pemilu 2019 mulai dari proses pemungutan hingga penetapan pemenang dilakukan secara terbuka dan transparan. Kemudian, keterbatasan anggota juga tidak memungkinkan KPU untuk melakukan kecurangan.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, kubu 02 Prabowo - Sandi mengaku tak percaya kesalahan input C1 karena human error petugas teknis KPU. Tim ahli IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengaku heran, bagaimana bisa KPU salah input C1.
Sebab jika berdasarkan SOP, sebenarnya tak boleh terjadi salah input data, syaratnya sederhana: jika cocok dengan C1 maka bisa di-upload.
"Ini bukan sekadar salah ketik, bukan kelelahan, ini agak susah kita terima," ucapnya dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Seknas Prabowo - Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Agus Maksum saat menjadi pembicara pada Seminar Bongkar Karut Marut DPT di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Agus menduga salah input C1 berhubungan dengan temuan data siluman 17,5 juta yang menurutnya tak digubris KPU. Sementara, KPU mengaku telah selesai menindaklanjuti laporan BPN. Menurut KPU, hanya 1,25 persen yang invalid dan telah dibersihkan.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya sampaikan, ada TKN-BPN, ini ada intruder (pengacau), ini nanti membuat otak-atik data," kata Agus.
Bawaslu pun angkat suara terkait salah input C1 ini. Anggota Bawaslu M Afifudin meminta agar KPU lebih teliti dalam menginput data, sehingga tak ada angka yang salah.
"Kesalahan penulisan itu kan petugasnya teman-teman KPU. Di luar faktor itu kita apresiasi keletihan mereka dalam menanggung kerja ini. Kami juga sampaikan imbauan ke KPU untuk tidak terlalu banyak juga titik kesalahan itu sehingga tidak membuat salah sangka terhadap hal yang mencurigakan publik," kata Afifuddin di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Afifuddin tak menampik, KPU bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kesalahan input C1 karena human error. Hanya saja, hal itu akan menimbulkan kesan buruk kepada KPU.
ADVERTISEMENT
"Memang bisa dijelaskan KPU, tetapi kehati-hatian menjadi fokus kita untuk diperhatikan KPU agar tidak semakin banyak hal-hal yang mestinya tidak kita klarifikasi, jadi muncul klarifikasi," jelas Afif.
Penting dicatat, Situng yang menampilkan C1 di website tidak akan jadi rujukan resmi KPU untuk menentukan hasil Pemilu 2019. KPU akan menetapkan hasil Pemilu dari rekapitulasi manual berjenjang yang saat ini masih berada di tingkat kecamatan. KPU akan menetapkan hasil Pemilu pada 22 Mei.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan