Polisi: Ada Pelanggaran, SOTR Akan Dibubarkan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kita akan menindak dan membubarkan Sahur On The Road seandainya itu ada pelanggaran pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6).
Argo menegaskan, Polri sudah meminta warga untuk tidak mengadakan SOTR, terlebih berkumpul-kumpul di jalan, bukan di tempat lain seperti panti asuhan dan lainnya. Sebab, SOTR semacam itu berpotensi besar menimbulkan kerusuhan.
"Kita sudah memberitahukan di awal Ramadhan, kita tidak mengimbau tidak dibenarkan Sahur On The Road," kata dia.
Karena itu, Argo memastikan polisi tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar hukum saat SOTR. Terlebih, bagi mereka yang membawa senjata tajam.
"Kita akan memproses kalau itu ditemukan seperti kemarin temuan sajam," ucap dia.
ADVERTISEMENT