Polisi: Ada yang Menggoyang Soliditas TNI-Polri Lewat Hoaks

13 Juni 2019 16:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal memeberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus 21-22 Mei di Kementrian Koordinator Bidang Polituk, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal memeberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus 21-22 Mei di Kementrian Koordinator Bidang Polituk, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Divisi Humas Polri mencatat belakangan ini semakin marak hoaks yang fokus menyerang soliditas TNI-Polri. Salah satunya surat edaran penangkapan terhadap perwira tinggi (pati) TNI yang aktif.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, hoaks surat edaran perintah penangkapan terhadap pati TNI aktif merupakan upaya menggiring opini negatif untuk membenturkan TNI-Polri.
“Bahwa hoaks luar biasa hoaks sekarang. Ada yang menggoyang soliditas TNI-Polri,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Konferensi pers terkait aksi dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Iqbal mengungkapkan, surat tersebut mengada-ngada lantaran dalam tupoksi sebenarnya, pelanggaran yang dilakukan anggota TNI hanya dapat diselesaikan secara internal tanpa ikut campur Polri.
“Ada yang disampaikan bahwa polisi ingin menangkap teman kami TNI aktif. Dari dulu sampai sekarang, polisi paham benar mekanisme militer, kami tak punya wewenang memproses hukum terhadap perwira TNI aktif,” ujar Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menyebut, polisi bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran hoaks yang semakin gencar menyerang soliditas TNI-Polri.
ADVERTISEMENT
“Dalam hoaks itu, itu mengatasnamakan pati kami. Kami menjawab dan membantahnya,” tandasnya.