Polisi Akan Berjaga di TPS, Jumlahnya Sesuai Tingkat Kerawanan

15 April 2019 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota TNI dan Polri menghadiri apel gabungan persiapan Pemilu Serentak 2019 di Ji-Expo Kemayoran, Minggu, (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota TNI dan Polri menghadiri apel gabungan persiapan Pemilu Serentak 2019 di Ji-Expo Kemayoran, Minggu, (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri dan TNI sudah menyiapkan personel di semua wilayah untuk membantu pengamanan hingga Pemilu 2019 hingga ke TPS. Setiap TPS akan dijaga oleh anggota Polri dibantu TNI dan Linmas (Perlindungan Masyarakat) sesuai dengan tingkat kerawanannya.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, anggota Polri yang berjaga di TPS, jumlahnya akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di lokasi itu. Penentuan tingkat kerawanan sudah dilakukan Polri berdasarkan berbagai data yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
"Jadi ada TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," kata Dedi usai rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Dedi menjelaskan, untuk TPS kurang rawan polanya 246, artinya 2 anggota Polri menjaga 4 TPS dibantu 6 anggota Linmas. Lalu untuk TPS rawan polanya 428, yakni 4 anggota Polri menjaga 2 TPS dibantu 8 anggota Linmas. Terakhir, kategori TPS sangat rawan menggunakan pola 628, artinya 6 anggota Polri menjaga 2 TPS dibantu 8 anggota Linmas.
ADVERTISEMENT
"Secara provinsi (rawan) itu Maluku Utara, Papua Barat, Papua, NTT, Sulteng, Aceh, termasuk DIY serta Jakarta," tambah Dedi.
KPU sudah menetapkan DPT usai putusan MK mencapai 192.866.254 orang. Para pemilih tersebar di 810.329 TPS di seluruh Indonesia.