Polisi Akan Cek CCTV untuk Kejar Penabrak Pengendara Ayla di Tol Kamal

18 Juli 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi kecelakaan lalu lintas di Tol DR Sedyatmo, Kamis (18/7). Foto: Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kecelakaan lalu lintas di Tol DR Sedyatmo, Kamis (18/7). Foto: Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polisi masih mengejar pelaku tabrak lari di KM 27 Jalan Tol DR Sedyatmo (sebelumnya disebut Tol Kamal) yang menewaskan seorang pengendara Ayla B 1068 NOV bernama Ahmad Sudjana. Untuk mencari pelaku, pihak kepolisian bekerja sama dengan PT Jasa Marga selaku pengelola tol untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
“Masih dikoordinasikan dengan pengelola tol,” kata Kasatlantas Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Agung mengatakan, saat ini polisi belum bisa mengidentifikasi kendaraan yang menabrak Ahmad dan masih menunggu pemeriksaan CCTV.
“(Kasus) lagi didalami,” ucap Agung.
Ahmad sebelumnya ditabrak orang tidak dikenal saat tengah mengganti ban di lokasi kejadian pada Kamis pukul 04.00 WIB. Setelah menabrak korban, pelaku langsung kabur tanpa menolong Ahmad. Korban mengalami luka-luka hingga akhirnya tewas lalu dibawa ke RSCM untuk divisum.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M Nasir meminta pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kepada pelaku laka lantas, agar sesegera mungkin untuk datang ke penyidik untuk membantu dan menyelesaikan perkara kecelakaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab,” turur Nasir.
ADVERTISEMENT